Kuryana akan dilantik jadi Bupati Depenitif

id kuryana, bupati oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pelaksana tugas Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kuryana Aziz akan dilantik menjadi bupati depenitif pada Selasa (26/5).

Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, kata Kabag Humas dan Protokol Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Ridwan di Baturaja, Jumat.

Dijelaskannya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin atas nama Menteri Dalam Negeri akan melantik Kuryana menjadi Bupati OKU sesuai SK Mendagri No 131.16-744 tahun 2015 tertanggal 30 Maret 2015 dan Surat Gubernur No 821/0920/II/2015 tentang proses usul pengangkatan Bupati OKU serta sesuai persetujuan DPRD OKU dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

"Setelah dilantik Kuryana bisa menggunakan hak-hak sebagai bupati. Yang jelas Bupati OKU akan pindah ruangan kerja dan menggunakan kendaraan dinas BG 1," kata Ridwan.

Menurut dia, dengan dilantiknya menjadi Bupati Depenitif, Kuryana Aziz otomatis hak dan kewenangan akan mutlak disandang bupati.

Mengenai apakah Bupati Kuryana akan pindah rumah Dinas Bupati, Ridwan belum bisa memastikan, karena semuanya merupakan kesediaan bupati.

"Namun secara jabatan, Bupati seharusnya pindah rumah dinas menempati rumah dinas bupati," katanya.

Ia menegaskan, setelah pelantikan pihak Pemda tidak menyiapkan kegiatan khusus menyambut bupati.

"Yang jelas persiapan kita saat ini mulai mengganti foto-foto bupati. Kita sedang meyiapkan hal ini," katanya.

Disamping itu ia menjelaskan, untuk jabatan Wakil Bupati OKU tidak diisi, karena sesuai aturan berlaku, sebelum masa jabatan bupati habis jabatan wakil bupati tidak ada.