Pencairan anggaran Pilkada Musirawas Utara dua tahap

id pencairan anggaran pilkada, anggaran pilkada, anggaran pilkada muratara, pilkada musirawas utara, pilkada,

Pencairan anggaran Pilkada Musirawas Utara dua tahap

Ilustarsi Pilkada (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih menyatakan pencairan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Musirawas Utara dilakukan dua tahap.

Anggota KPU Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Jumat menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilkada Musirawas Utara pada Desember 2015.

Menurut dia, kalau untuk naskah perjanjian hibah daerah sudah ada penandatanganan, sedangkan untuk pencairan anggaran akan dilakukan dua tahap di kabupaten tersebut.

Tahap pertama pencairan anggarannya akan dilakukan dalam waktu dekat, sedangkan tahap kedua masuk dalam APBD perubahan Kabupaten Musirawas Utara tahun 2015, katanya.

Ia berharap, pelaksanaan pilkada di kabupaten baru tersebut bisa berjalan dengan lancar pada Desember 2015.

Ia menuturkan, anggaran untuk pelaksanaan pilkada Musirawas Utara pada Desember 2015 yakni sebesar Rp25 miliar.

Sementara anggaran yang sudah ada saat ini yakni dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp7,5 miliar dan dari kabupaten induk Musirawas sebesar Rp5 miliar.

Sedangkan kekurangan anggarannya sekitar Rp12,5 miliar lagi akan dianggarkan dalam APBD perubahan Musirawas Utara tahun 2015 seperti yang disampaikan bupati setempat, katanya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada pada Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).