KPU umumkan penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan

id kpu sumsel, komisi pemilihan umum, kpu sumatera selatan, kpu, pengumuman penyerahan dokumen, dokumen calon perorangan, pilkada serentak 2015, pemiliha

KPU umumkan penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember 2015.

Anggota KPU Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Minggu menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan di tujuh kabupaten di Sumsel yang akan menggelar pilkada Desember nanti.

Menurut dia, KPU kabupaten sudah mengumumkan jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan melalui media massa, baliho, website dan lainnya.

Sesuai dengan tahapan pengumuman jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan itu mulai 24 Mei sampai 7 Juni 2015.

Ia mengatakan, setelah itu maka pasangan calon perseorangan menyerahkan persyaratan dukungan sekitar pertengahan Juni 2015.

Tahapan selanjutnya dilakukan penelitian persyaratan dukungan tersebut untuk melihat apakah ada dukungan ganda atau tidak dan lainnya.

Kemudian dilakukan penelitian secara faktual dengan turun langsung ke lapangan, ujarnya.

Sementara mengenai calon perseorangan itu, ia menjelaskan, selama ini sepertinya ada yang mau mencalonkan perseorangan, tetapi sejauh ini belum ada pasangan calon perseorangan yang melakukan konfirmasi.

"Kalau ke saya secara pribadi belum ada pasangan calon perseorangan yang melakukan konfirmasi," tuturnya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering UlU Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.