BNN lakukan tes urine sipir Lapas Palembang

id narkoba, narkoba di lapas

BNN lakukan tes urine sipir Lapas Palembang

BNN lakukan tes urine para petugas Lapas Anak Pakjo Palembang, Rabu (Foto: antarasumsel.com/Evan)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan bersama Kemenhukam setempat melakukan tes urine sejumlah petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan Anak Pakjo Palembang, terkait penangkapan salah satu penghuni Lapas kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis sabu, pada Selasa (26/5).

Tes unine tersebut dilakukan, terkait dengan hasil tangkapan seorang tersangka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo yang kedapatan memiliki satu paket sabu disinyalir didapat dari oknum salah satu petugas sipir, kata Kepala Divinsi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) Sumsel, Subiyantoro di Palembang, Rabu.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan, terkait seorang narapidana (Napi) di Lapas Anak Pakjo Palembang Andi M Alamsyah (21) kedapatan menyimpan sabu di dalam selnya.

Petugas Polresta Palembang melakukan pemeriksaan mendadak menemukan alat isap yang baru dibuat, dan satu paket sabu di kamar sel No 5 A dihuni oleh tersangka Andi.

Andi merupakan napi kasus asusila sejak tahun 2011 dan telah menjalani hukuman selama tiga tahun. Dia mendapatkan hukuman 4,5 tahun yang saat ini tengah menjalani proses pembebasan bersyarat.

Sebanyak 65 orang petugas sipir Lapas Anak Pakjo yang terdiri atas 53 pria dan 12 wanita dilakukan tes urine oleh jajaran badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas Kemenhukam sebagai tindak lanjut dari tertangkapnya salah satu penghuni Lapas anak karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, dan barang tersebut disinyalir dipasok dari salah satu petugas sipir.

Tes urine tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya berlangsung sekitar 1,5 jam cukup membuat panik sejumlah petugas sipir yang mengetahui kedatangan petugas BNN ke Lapas sekaligus melakukan penggeledahan ke setiap kamar dihuni para narapidana.

Pantauan di lapangan, secara bergantian seluruh petugas sipir Lapas tanpa terkecuali diperiksa urine yang hasilnya akan diumumkan pada Kamis (28/5).

Menurut subiyantoro, hasil tes urine tersebut selanjutnya bila ditemukan ada oknum petugas sipir positif mengkonsumsi narkoba, maka pihak Kemenhukam akan menindaklanjuti hingga ke proses hukum yang berlaku.

"Kami tidak main-main dengan kasus peredaran serta konsumsi narkoba yang ada di Lembaga Pemasyarkatan di sini akan memberantas dan menindak tegas tanpa ada toleransi sekecil apapun, dan itu sudah komitmen kami," katanya.

Ia berharap, dengan pemeriksaan urine tersebut akan mampu menekan peredaran narkoba yang marak di Lapas saat ini, bahkan pihak Kemenhukam akan menindak tegas bila ada kedapatan penghuni dan petugas bekerja sama dalam mengedarkan narkoba khususnya di wilayah Sumatera Selatan.