Imigrasi terbitkan ribuan paspor calon haji

id imigrasi, imigrasi palembang, kepala kantor imigrasi, bogi widiantoro, paspor, calon haji

Imigrasi terbitkan ribuan paspor calon haji

Ilustrasi- Beberapa orang Jamaah Calon Haji (JCH) melewati tumpukan paspor yang akan dibagikan di Asrama Haji Palembang, Selasa (17/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

....pelayanan pembuatan paspor haji pada tahun ini sedikit berbeda dengan pelayanan tahun sebelumnya, karena tidak disiapkan tim dan waktu khusus....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, secara bertahap sejak Maret hingga Juni 2015 telah menerbitkan lebih dari 2.000 paspor untuk jamaah calon haji dari lima kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelayanan paspor untuk masyarakat di lima daerah Sumatera Selatan yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyu Asin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang ditetapkan Kemenag berangkat pada musim haji tahun ini sebagian besar telah dilakukan dengan baik," kata Kepala Kantor Imigrasi Palembang Bogi Widiantoro di Palembang, Senin.

Sementara pelayanan paspor bagi jamaah calon haji dari daerah Sumsel lainnya, menurut dia juga telah dilayani dengan baik oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.

Dia menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor haji pada tahun ini sedikit berbeda dengan pelayanan tahun sebelumnya, karena tidak disiapkan tim dan waktu khusus.

Pelayanan pembuatan paspor haji tidak disiapkan tim dan waktu khusus karena berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Wilayah Sumatera Selatan, sebagian calon haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini telah memiliki paspor.

Untuk melakukan perjalanan ibadah haji beberapa tahun ini tidak lagi menggunakan paspor khusus, bagi yang telah memiliki paspor dan pada saat musim haji masa berlakunya belum habis tidak perlu repot untuk membuat paspor baru karena sesuai ketentuan tetap bisa digunakan untuk berangkat haji.

Melihat pelayanan pembuatan paspor haji tahun ini lebih ringan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga diputuskan tidak perlu membentuk tim satuan tugas khusus seperti tahun lalu yang siap bekerja hingga pada hari libur, ujarnya.

Menurut dia, pada musim haji 1436 Hijriah/2015 Masehi, pelayanan sedikit ringan karena dari 5.000 jamaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah sebagian sudah memiliki paspor sehingga tidak perlu lagi membuat paspor baru.

Berdasarkan data dari petugas loket pelayanan pembuatan paspor, sejak dimulainya pelayanan pembuatan paspor haji Maret lalu hingga kini telah diselesaikan lebih dari 2.000 paspor baru dan perpanjangan calon haji.

Melihat perkembangan pelayanan tersebut dan kondisi sebagian jamaah calon haji sudah memiliki paspor, pihaknya optimistis pelayanan pembuatan paspor dapat diselesaikan sebelum batas waktu maksimal yang ditetapkan pada Juli mendatang, kata Bogi.