Palembang, (ANTARA Sumsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan terpaksa meniadakan bantuan alat tangkap bagi nelayan
pada 2015 karena terjadi efisiensi dana di tingkat pemerintah daerah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sumsel Galamda Israk di Palembang, Rabu, mengatakan efiensi itu
merupakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak hanya mengenai DKP,
tapi juga Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.
"Biasanya setiap tahun ada bantuan bagi kelompok nelayan, berupa
jaring, keramba, tempat penyimpanan ikan berupa akuarium dan kolam
terpal, hingga kapal. Pada tahun ini, kesemuanya ditiadakan, sehingga
DKP Sumsel akan mengajukannya lagi pada tahun depan," kata dia.
Untuk itu, ia melanjutkan, khusus bantuan untuk kapal akan diajukan
pada tahun 2016 karena pada 2014 terdapat empat unit kapal berkapasitas
30 gt yang diberikan ke kelompok nelayan.
"Akan diajukan lagi tahun depan karena sejumlah kelompok nelayan sangat membutuhkan bantuan kapal," ucapnya.
Ia mengemukakan, pemberian beragam bantuan ini tak lain untuk
mendongkrak produksi perikanan di Sumsel yang ditargetkan meningkat
setiap tahun.
Sementara ini, produksi perikanan dari perairan tangkap di Sumsel
mencapai 97 ribu ton per tahun dari luas areal sekira 2,5 juta hektare.
Sedangkan tahun 2015 ditargetkan meningkat hingga 98 ribu ton, 2016
menjadi 98,4 ribu ton, 2017 menjadi 98,8 ribu ton, dan 2018 menjadi 99,2
ribu ton.
"Produksi ikan Sumsel sedang digenjot, karena diakui belum tergarap dengan maksimal," ujarnya.
Belum lama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menyatakan bahwa 60 persen anggaran sektor kelautan dan perikanan
benar-benar untuk pemangku kepentingan (nelayan dan pembudidaya).
Sumsel hentikan bantuan ke nelayan terkait efisiensi
....efiensi itu merupakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak hanya mengenai DKP, tapi juga Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya....