Bupati Muba hadiri Safari Ramadhan

id muba, bupati muba

Bupati Muba hadiri Safari Ramadhan

Bupati Muba Pahri Azhari (Foto Antarasumsel.com/15/Humas Muba)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Pahri Azhari menghadiri safari Ramadan di Masjid Agung Al-Hurriyah Desa Lais, Kamis, setelah beberapa hari menghilang pasca operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap dua pejabat Pemkab Muba, Jumat (25/6).

Disela kegiatan tersebut, orang nomor satu di Pemkab Musi Banyuasin (Muba) itu membantah mengetahui kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh dua pejabat Pemkab Muba Syamsuddin Fei (Kepala DPPKAD) dan Faisyar (Kepala Bappeda) dalam memberikan sejumlah uang suap kepada dua oknum anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.

"Pemberian uang dari dua pejabat itu saya tidak tahu dan juga tidak tahu permasalahan tersebut, saya terkejut ada operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pihak KPK," ujar Pahri saat diwawancarai wartawan terkait kasus suap yang melibatkan dua bawahannya.

Bahkan, bupati yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah mengetahui adanya uang patungan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan suap dalam pembahasan RAPBD 2015.

"Termasuk uang patungan yang dilakukan oleh SKPD untuk memberikan suap kepada oknum anggota dewan saya juga tidak tahu persoalan itu," kata Pahri.

Namun, saat disinggung apakah siap memenuhi panggilan KPK karena para tersangka menyebutkan nama dirinya saat pemeriksaan, Pahri menegaskan bahwa dirinya siap menjalani segala proses hukum, termasuk dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus suap tersebut.

"Kalaupun nanti dipanggil sebagai saksi oleh KPK kita ikut saja, ini semua proses hukum, sebagai warga negara yang baik kita harus hormati itu," katanya.

Terkait dengan pencekalan yang dilakukan, Pahri juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah suatu musibah yang tidak hanya dialami oleh dirinya sendiri, melainkan juga bagi Pemkab Muba, sehingga diharapkan dapat secepat mungkin selesai.
   
"Ini musibah bagi Pemkab Muba, kami yakin permasalahan ini dapat selesai, soal pencekalan kita serahkan semuanya kepada KPK sebagai penegak hukum, kita tidak bisa apa-apa dan harus dihormati," kata bupati.

Sementara, dalam pembahasan APBD 2015, kata Pahri, Pemkab Muba sebagai eksekutif seluruh pembahasan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Banmus, Banggar, hingga Paripurna.

"Itu hasil OTT, kami ikut prihatin, kami sangat terkejut dan merasa diluar dari perkiraan, kami sudah upayakan pembahasan APBD sesuai dengan aturan. Nah masalah OTT ini kita tidak tahu, karena APBD 2015 sudah selesai dan ditandatangani bersama," kata Pahri.