Legislator: pemprov tertibkan kendaraan plat non BG

id mobil bekas, pemprov sumsel

Legislator: pemprov tertibkan kendaraan plat non BG

Mobil non BG (Foto Antarasumsel.com/15/Awi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan HA Wahab Nawawi mengatakan, pemerintah provinsi agar terus melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan plat non BG menetap dan beroperasional di wilayah itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan HA Wahab Nawawi di Palembang, Senin menyampaikan hal itu terkait dengan laporan pertanggungjawaban gubernur tahun 2014.

Menurut dia, hal itu dilakukan dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dari sumber pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor ke depan.

"Kemudian untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kami berharap Pemprov Sumsel melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) terkait agar mempercepat dilaksanakannya

Elektronik Samsat," katanya.

Ia mengatakan, dengan begitu pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, praktis dan terbebas dari antrian panjang.

Selain peningkatan pendapatan melalui pajak kendaraan Pemprov juga harus memacu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), ujarnya.

Karena, lanjutnya salah satu tujuan BUMD yakni mendorong pembangunan ekonomi daerah dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

"Maka untuk itu kami meminta Pemprov Sumsel benar-benar memperhatikannya," tuturnya.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel Asgianto juga menyarankan Pemprov Sumsel harus terus menggali sumber PAD yang merupakan sumber utama pendapatan daerah, dengan terus berorentasi kepada kemajuan dan keadilan sosial masyarakat.

"Selain itu, menyiapkan dan meningkatkan SDM yang profesional dengan pelatihan yang cukup, sehingga SDM terkait dapat memahami tupoksinya agar dapat meningkatkan kreativitas dan kinerja sama-sama kita harapkan," katanya.