Polres janjikan hadiah bagi penangkap tahanan kabur

id polres, tahanan kabur

Polres janjikan hadiah bagi penangkap tahanan kabur

Polres OKU (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan berjanji akan memberikan hadiah atau reward kepada anggota polisi dan masyarakat umum, jika berhasil menemukan dan menangkap tiga tahanan Polres setempat yang kabur beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Cristian Lumban Gaol di dampingi Kabag OPS, Kompol MP Nasution di Mapolres Baturaja, Senin.

Dijelaskannya, hadiah akan diberikan yang jelas setimpal dan diberlakukan secara umum.

"Kita imbau bagi masyarakat jika menemukan keberadaan pelaku segera melapor ke polisi terdekat," jelasnya.

Selain itu kata Kapolres, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan dan penyelidikan penyebab tahanan kabur, karena hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 anggota Polisi yang bertugas piket pada kejadian.

"Urine para anggota ini sudah kita periksa. Sengaja kita lakukan tes urine siapa tahu ada hubungannya dengan kasus ini," katanya.

Jika hasil pemeriksaan oknum anggota terlibat, maka Kapolres berjanji akan memberikan sanksi tegas, namun untuk mengetahui bagaimana tersangka bisa melarikan diri, serta ada tidaknya keterlibatan oknum anggota, baru bisa diketahui setelah tahanan kabur itu tertangkap.

"Ini yang lagi kita dalami bagaimana tahanan bisa kabur. Indikasi sementara ini kelalaian anggota petugas piket. Untuk menentukan ada unsur kesengajaan atau tidak kita sedang mendalami penyebabnya. Jika terbukti, maka akan menindak tegas anggota terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas AKBP Dover sembari memastikan, tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini.

Menurut dia, memang saat para tersangka kabur kunci sel tahanan terbuka, tetapi belum bisa memastikan apakah kunci itu dibuka paksa menggunakan kunci duplikat atau tidak masih diselidiki.

Ia menambahkan, petugas juga sudah menghubungi pihak keluarga dan diimbau agar kalau mengetahui keberadaan para tersangka supaya segera melapor ke polisi, karena kalau tidak dilakukan, maka pihak keluarga juga akan dituding ikut melindungi para pelaku.

"Yang jelas untuk ketiga pelaku akan diberikan sanksi berat kalau tidak segera menyerahkan diri," kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tahanan Polres Ogan Komering Ulu yang terlibat kasus narkoba kabur dari sel tahanan sat-Lantas Polres setempat, Kamis (25/6) dini hari. Ketiganya, yakni Wawan Supriadi warga Dr M Hatta Kelurahan Baturaja Timur, Dinsi warga Padang Bindu Semidang Aji dan Helmi Agustia warga Kelurahan Kemalaraja, OKU.

"Ketiganya sama-sama terlibat kasus narkoba. Masing-masing berbeda. Helmi penanganan berkasanya sudah masuk pelimpahan kejaksaan. Sementara tersangka Dinsi dan Wawan baru tahap 1," kata Kabag OPS Polres OKU, Kompol MP Nasution menambahkan.