Evakuasi korban pemasungan di Muba dilanjutkan

id pasung, pemasungan, evakuasi korban pemasungan, dinkes muba

...Kegiatan evakuasi yang gencar dilakukan pada tahun ini akan terus dilanjutkan hingga kabupaten ini dipastikan tidak ada lagi masyarakat yang dipasung oleh keluarganya...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Kegiatan evakuasi korban pemasungan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dilakukan Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) pada 2015 ini dilanjutkan ke tahap dua.

"Kegiatan evakuasi yang gencar dilakukan pada tahun ini akan terus dilanjutkan hingga kabupaten ini dipastikan tidak ada lagi masyarakat yang dipasung oleh keluarganya," kata Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin (Muba) dr Sriwijayani di Sekayu, Senin.

Menurut dia, beberapa hari lalu pihaknya mengadakan pertemuan sosialisasi "Menuju Musi Banyuasin Bebas Pasung 2017 dan Indonesia Bebas Pasung 2019" dalam rangka menindaklanjuti evakuasi tahap kedua yang telah dilaksanakan TP3 ODGJ kabupaten ini.

Dalam pertemuan itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada tim lintas sektor itu atas usaha dan perjuangannya berhasil menemukan serta melakukan evakuasi belasan korban pasung yang ada di Bumi Serasan Sekate ini ke rumah sakit jiwa di Kota Palembang.

Petugas yang tergabung dalam TP3 ODGJ Kabupaten Muba telah melakukan tugasnya dengan baik, diharapkan program yang telah dicanangkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari sejak 2014 lalu yakni "Muba Bebas Pasung 2017" dapat terwujud sesuai target yang ditetapkan, katanya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun ini lebih gencar melakukan pemberantasan pemasungan guna mendukung program "Muba Bebas Pasung 2017" dan "Indonesia Bebas Pasung 2019".

"Kegiatan pemberantasan pemasungan sekarang ini dilakukan lebih intensif dengan harapan Kabupaten Musi Banyuasin bisa bebas dari tindakan pemasungan lebih cepat dari target nasional," ujarnya.

Untuk menghentikan tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa di kabupaten tersebut, pihaknya bersama TP3 ODGJ akan meningkatkan kegiatan penertiban dengan cara melakukan pemantauan ke kawasan permukiman penduduk hingga pelosok desa,

Selain itu mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dengan melaporkan kepada jajaran Dinas Kesehatan terdekat atau yang ada di sekitar permukiman jika mengetahui ada warga yang melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya.

Penderita gangguan jiwa seharusnya diberi pengobatan secara medis dengan baik, bukan dibiarkan dan dipasung dalam suatu tempat yang terisolasi dari keluarga dan kehidupan bermasyarakat, katanya.