Palembang (ANTARA Sumsel) - Seorang kurir shabu di Sumatera Selatan
divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang hukuman 14 tahun
penjara dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan setelah
terbukti melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Zulfiadi (30), terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika itu divonis
lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat
2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar majelis
hakim yang diketuai Purwadi, Kamis.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada
terdakwa maupun jaksa penuntut untuk menerima ataupun menolak putusan,
melalui upaya hukum banding, dengan masa pikir-pikir selama tujuh hari.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan terdakwa tidak
menentukan sikap, maka dianggap menerima dan putusan memiliki kekuatan
hukum tetap," kata dia.
Setelah mendengar amar putusan yang dibacakan majelis hakim,
penasihat hukum terdakwa dari Posbakum PN Palembang, Azriyanti
menyatakan pikir-pikir.
"Saya menyarankan kepada terdakwa untuk pikir-pikir, karena di
persidangan tingkat banding putusannya bisa saja lebih tinggi mengingat
barang buktinya cukup besar," kata dia.
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa ditangkap
pada 26 Januari 2015 sekitar pukul 19.00 di Hotel Princes, Palembang.
Saat ditangkap polisi ditemukan empat paket besar shabu yang diakui terdakwa milik Safrizal (DPO).
Terdakwa mengaku hanya di suruh mengantarkan serbuk setan tersebut
dengan upah sebesar Rp20 juta kepada Deli yang ternyata merupakan
informan polisi.
Berita Terkait
Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 19:53 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
Industri kurir dinilai perlu dukungan SDM generasi muda
Jumat, 22 September 2023 18:11 Wib
Kurir narkoba diringkus, dua anggota dewan ikut terjerat
Kamis, 3 Agustus 2023 8:26 Wib
Remaja pembawa sabu diringkus
Jumat, 28 Juli 2023 8:04 Wib
Hakim PN Medan vonis seumur hidup kurir 19 kg sabu asal Deli Serdang
Selasa, 11 Juli 2023 18:51 Wib
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan
Selasa, 6 Juni 2023 16:55 Wib