Tim BPOM temukan makanan mengandung bahan berbahaya

id bpom, temuan bpom

Tim BPOM temukan makanan mengandung bahan berbahaya

Sidak ke sejumlah pasar tradisional Baturaja tim BPOM dan unsur terkait lainnya menemukan makanan mengandung bahan berbahaya (Foto:antarasumsel.com/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan, Badan Ketahanan Pangan dan Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menemukan sejumlah makanan dijual pedagang diduga mengandung bahan berbahaya.

Penemuan sejumlah makanan diduga mengandung bahan berbahaya yang dijual pedagang ketika tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Baturaja, Jumat.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Joni Emran, di dampingi Kepala BPOM Sumsel Indriati Tubagus, mengungkapkan, dalam sidak yang mereka gelar di pasar baru dan pasar bedug, pihaknya menemukan adanya beberapa jenis makanan yang diduga mengandung zat berbahaya seperti formalin dan zat pewarna.

Meski jumlahnya tidak banyak, tetapi hal tersebut bisa membahayakan, dan ada tiga jenis makanan yang diamankan di pasar bedug dan pasar baru untuk dilakukan uji laboratorium, katanya.

Pada sidak di pasar baru, mereka menemukan mie kuning basah mengandung formalin, selain itu ditengerai mie kuning basah ini mengandung bahan pengawet yang berlebih.

Selain itu pihaknya juga menemukan makanan jenis cincau yang mengandung pewarna tekstil rodamun B di Pasar Baru sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.

Pihaknya juga mengambil beberapa sampel makanan di pasar bedug, di antaranya rujak mie dan beberapa makanan. Meski secara fisik tidak menimbulkan kecurigaan, tetapi ketika diuji laboratorium banyak ditemukan bahan berbahaya.

Kepala BPOM Sumsel, Indriati Tubagus, berharap kepada masyarakat luas untuk bisa mensiasati saat membeli bahan makanan.

Ada baiknya menanyakan kepada pedagang tanpa rasa takut. selain itupun dia mengatakan secara umum di Kabupaten OKU bahan makanan di beberapa tempat aman untuk dikonsumsi, khusunya jenis makanan tahu dan ikan laut.

"Konsumen harus tanya lebih dahulu, misalkan mie basah berasal dari mana. Jika berasal dari luar Kabupaten OKU khusunya Palembang dipastikan mengandung bahan berbahaya" ujarnya.