Suasana Emosional warnai rekonstruksi pembunuhan Angeline

id angeline, pembunuhan, anak, rekonstruksi pembunuhan, margriet, bali

Suasana Emosional warnai rekonstruksi pembunuhan Angeline

Siswa SD Nayu Nusukan Solo mengikuti acara doa bersama bertajuk RIP Angeline di Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6). (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

....Proses rekonstruksi menghadirkan dua orang saksi yakni Handono dan Susiani yang sempat indekos di rumah yang kini berubah terkesan menjadi "angker" itu....
Denpasar, (ANTARA Sumsel) - Suasana emosional dan teriakan warga mewarnai jalannya rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, yang sempat tertunda hingga tiga jam.

Koresponden Antara di tempat kejadian perkara (TKP), Senin, melaporkan bahwa teriakan ratusan warga berisi caci maki tersebut terdengar saat kedua tersangka Margriet dan Agustiba sekitar pukul 10.05 WITA serta tim kuasa hukum Margriet baru tiba sekitar pukul 12.00 WITA.

Meski cuaca cukup terik dan Jalan Sedap Malam Sanur ditutup sementara selama rekonstruksi, namun ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi bahkan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi.

Tim kuasa hukum Margriet tersebut yakni Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama yakni Hotma Sitompul.

Berselang 30 menit kemudian atau sekitar pukul 12.30 WITA, anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tiba di lokasi.

Yvone yang mengenakan kacamata hitam dan mengenakan kemeja berwarna putih, dan Christina yang mengenakan kemeja berwarna hijau kemudian langsung memasuki TKP disertai caci maki warga.

Belum diketahui pasti terkait kehadiran dua anak kandung Margriet itu dalam proses rekonstruksi tersebut.

Proses rekonstruksi menghadirkan dua orang saksi yakni Handono dan Susiani yang sempat indekos di rumah yang kini berubah terkesan menjadi "angker" itu.

Sedianya proses rekonstruksi pembunuhan Angeline dimulai pukul 09.00 WITA.

Namun kedua tersangka baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WITA dengan diangkut kendaraan berlapis baja, barakuda dan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali .

Sementara itu pengacara Agus yakni Hotman Paris Hutapea yang dielu-elukan warga menyatakan bahwa tertundanya rekonstruksi akibat kuasa hukum Margriet masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Denpasar sekitar pukul 07.15 WIB.

"Ini (tertunda) masih menunggu kuasa hukum Margriet," katanya.