Sekda: Perlu pengendalian inflasi di Muba

id inflasi, pengendalian inflasi

Sekda: Perlu pengendalian inflasi di Muba

Rakor pengendalian inflasi Pengkab Muba di Sekayu, Selasa (Foto:antarasumsel.com/M Ilham Yuni Syaputra)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Sohan Majid mengatakan pengendalian inflasi di daerah perlu dilakukan agar tidak menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.

Hal itu karena timbulnya gangguan pada perekonomian di daerah tidak hanya berpengaruh dari sisi penawaran yang berhubungan produksi saja, kata Sohan Majid pada rakor pembentukan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, Selasa.

Selain itu juga dipengaruhi faktor distribusi maupun kebijakan pemerintah daerah,

Dikemukakannya, berdasarkan ketetapan dari pusat bahwa pengendalian inflasi di daerah mesti dilakukan agar tidak menjadi pemicu fenomena inflasi nasional.

Oleh karena itu dibutuhkan peran TPID untuk mengendalikan inflasi daerah, sebab stabilitas harga merupakan faktor penting yang harus terus dijaga, terutama di Kabupaten," ujar Sekda.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muba, H Sulaiman Zakaria menekankan pentingnya menjaga inflasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Untuk itu, Presiden RI menetapkan agar setiap daerah di Indonesia harus mengendalikan inflasi secara serius, salah satunya dengan mengidentifikasi penyebab inflasi di daerah masing-masing.

Dikatakannya, upaya pengendalian inflasi membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap pasar dan distributor.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan proses distribusi komoditas berjalan dengan baik.

Itu sebabnya Presiden meminta agar setiap daerah di Indonesia membentuk TPID dengan menyertakan juga pihak aparat hukum.

Sementara, untuk mengurangi tekanan inflasi, Presiden RI juga menegaskan perlunya pengembangan infrastruktur pertanian, pembukaan lahan pertanian baru, dan pengembangan konektivitas antar daerah.

Menurut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur untuk menopang pencapaian kedaulatan pangan daerah dan untuk menekan laju inflasi.

Kabag Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Muba, H Zulkarnain menyampaikan bahwa pembentukan TPID telah disahkan oleh Bupati Muba H Pahri Azhari dengan tugas dan kewajibannya adalah melakukan komunikasi, sosialisasi dan publikasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang diperlukan dalam upaya menjaga stabilitas harga.

Selanjunya, menyusun laporan pelaksanaan tugas TPID setiap enam bulan sekali dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas TPID kepada gubernur setiap minggu pertama bulan Juli dan minggu pertama bulan Januari, katanya.