DPRD keluarkan surat pemberitahuan anggota dewan mundur

id dprd, dprd sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan sudah mengeluarkan dua surat pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai dua anggota dewan mundur dari lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Jumat menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai surat pengunduran diri anggota dewan yang maju pada pemilihan kepala daerah Desember 2015.

Menurut dia, sampai hari ini dirinya sebagai Ketua DPRD Sumsel sudah mengeluarkan dua surat pemberitahuan kepada KPU bahwa dua anggota DPRD Sumatera Selatan sedang dalam proses pengurusan pengunduran diri dari anggota DPRD.

Dua surat yang dikeluarkan tersebut atas nama anggota DPRD Sumsel Wahab Nawawi yang maju sebagai bakal calon bupati pada pilkada Ogan Komering Ulu Selatan.

Sedangkan satunya lagi atas nama Muchendi Mahzareki yang maju sebagai bakal calon wakil bupati Ogan Ilir pada pilkada Desember 2015 ini, katanya.

Ia menyatakan, secara aturan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota DPRD calon mengundurkan diri.

Begitu anggota dewan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU maka berhenti dari anggota dewan yang hak-hak dan kewajibannya putus sebagai anggota DPRD pada saat itu, ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD Sumsel juga akan menyurati partai politik bersangkutan untuk mengurus proses pengganti antarwaktu (PAW).

Sebagaimana diketahui ada tiga anggota DPRD Sumsel yang maju pada pilkada serentak Desember 2015 yakni Muchendi Mahzareki, Wahab Nawawi dan Edwar Jaya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.