KPU verifikasi persyaratan bakal calon bupati

id kpu, verifikasi pesyaratan calon bupati

KPU verifikasi persyaratan bakal calon bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARASumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan melakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon kepala daerah yang maju pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Musirawas Utara.

"Pada hari ini kita melakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon bupati/wakil bupati di Jakarta," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih ketika dihubungi di Palembang, Senin.

Menurut dia, karena KPU Sumsel mengambil alih KPU Musirawas Utara, maka pihaknya melakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon bupati/wakil bupati Musirawas Utara itu di Jakarta.

Ia mengatakan, verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon bupati/wakil bupati itu pada hari ini merupakan hari terakhir.

"Karena itu, kami berbagi ada yang ke DPP partai politik dan ke pendidikan tinggi dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, pada Selasa besok (4/8) hasil verifikasi itu akan disampaikan ke pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dan tim kampanye di Musirawas Utara.

Sebelumnya Anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, penelitian terhadap persyaratan pencalonan dan syarat calon bupati/wakil bupati di Sumatera Selatan berjalan sampai tujuh hari setelah proses pendaftaran dilaksanakan.

Pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati itu sudah dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015, ujarnya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.