Pemprov tata ulang nomor kendaraan pejabat Sumsel

id mobnas, mobil dinas

Pemprov  tata ulang nomor kendaraan pejabat Sumsel

Mobil dinas (Foto Antarasumsel.com/15/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menata ulang nomor kendaraan bermotor para pejabat Sumatera Selatan, karena daerah ini sudah ada penambahan organisasi serta aturan baru.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumsel, Robby Kurniawan di Palembang, Jumat mengatakan, adanya penambahan organisasi seperti Otoritas Jasa Keuangan, itu juga memerlukan nomor tersendiri.

Jadi adanya penambahan otoritas kerja, maka diperlukan mobil dinas dengan nomor tersendiri, ujar dia.

Begitu juga nomor kendaraan (BG) wakil gubernur kemungkinan akan mengalami perubahan dan bukan 5 (lima) lagi, kata dia.

Menurut dia, pihaknya mengusulkan Wakil Gubernur Sumsel akan menggunakan kendaraan BG 2, alasannya satu paket dengan gubernur.

Jadi nantinya setelah disetujui, gubernur menggunakan kendaraan BG 1 dan wakil gubernur BG 2.

Namun, lanjut dia, penataan itu masih akan dibahas lagi dan setelah dibentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah, keputusan tersebut akan disampaikan ke Mendagri.

Lebih lanjut dia mengatakan, nomor kendaraan bermotor memang suatu ciri tersendiri bagi suatu daerah, dan itu juga harus terdaftar di Polda setempat.

Sementara, mengenai nomor kendaraan yang sama, dia mengatakan itu hanya serinya saja dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.