Komnas HAM: Pilkada Musirawas Utara rawan konflik

id komnas ham, Pilkada Muratara

Komnas HAM: Pilkada Musirawas Utara rawan konflik

Tim Komnas Ham (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pelaksaan Pilkada di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, rawan konflik dan sangat rentan dengan eksodus pemilih ganda.

Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal, Dianto Bachriadi, Kamis mengatakan penilaian kondisi jelang Pilkada rawan konflik telah disampaikan saat berkunjung ke KPU setempat baru-baru tadi.

Wilayah Kabupaten Musirawas Utara, Sumsel selama ini merupakan daerah sering terjadi konflik dalam masyarakat.

Kedatangan rombongan Komnas-HAM untuk memantau masalah data pemilih yang letak geografisnya berdekatan dengan wilayah tetangga.

Dengan demikian sangat rentan dengan adanya daftar pemilih dari daerah tetangga masuk kewilayah Musirawas Utara karena berbatasan dengan tiga provinsi tetangga yaitu Jambi, Bengkulu dan Musi Banyuasin.

"Dengan demikian kami harapkan KPU lebih teliti dalam menetapkan daftar pemilih tetap dan bila perlu sebelumnya pantau ke lapangan,"ujarnya.

Selain itu juga diminta KPU Musirawas Utara memperhatikan betul kondisi kekurangan masyarakat, seperti jarak yang jauh dari tempat pemilihan, maupun masyarakat yang sedang sakit atau sedang dalam sel tahanan.

Mereka merupakan warga Negara dan berdomisili di Kabupaten Musirawas Utara, jangan sampai hak-hak mereka dihilangkan dan harus disediakan khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka, tuturnya.

Sekretaris KPU Kabupaten Musirawas Utara Mulyadi Pabena menyatakan sangat berterima kasih dan akan bergerak cepat untuk memenuhi permintaan itu Komnas-HAM tersebut.

Berdasarkan hasil survey KPU di lapangan ada dua lokasi yang rawan eksodus pemilih datang dari luar daerah yaitu wilayah Kecamatan Rawas Ilir yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Rawas Ulu yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi.

"Tapi lokasi itu bisa kita persempit lagi, karena di Provinsi Bengulu juga sedang melaksanakan Pemilihan gubernur dan kecil kemungkinan warganya melakukan pemilihan didua tempat, sedangkan di Kecamatan Rawas Ilir kami akan siapkan petugas-petugas khusus," tandasnya.

Terkait mengatasi jarak tempuh masyarakat terpencil yang mengalami keterhambatan dalam melakukan pencoblosan, KPU akan membuat TPS khusus untuk mereka, sama halnya dengan TPS di Rumah Sakit, TPS Pelosok dan TPS jemput bola dari rumah kerumah.

"Kami sudah melakukan pendataan, untuk pelaksanaan Pilkada 2015 dengan jumlah TPS yang akan digunakan tidak akan jauh dari data Pilgub dan Pileg 2014," katanya.

Pada pelaksanaan sebelumnya, jumlah TPS pada pelaksanaan Pilgub di Musirawas Utara tercatat sekitar 407 TPS, namun tetap diupyakan seluruh masyarakat di daerah itu bisa terjangkau untuk melakukan pencoblosan, jelasnya.