Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan PT Dwinad Nusa Sejahtera.
Kerusuhan di wilayah pertambangan emas milik PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Selasa (11/8), menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dan Kapolda Sumatera selatan, kata Pejabat Bupati Musirawas Utara Agus Yudiantoro, Jumat.
Ia membenarkan pada peristiwa kerusuhan di wilayah pertambangan emas PT DNS itu ada dua korban masyarakat, satu menderita luka tembak dan satu lagi mengalami luka ringan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah kabupaten membentuk khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan milik PT DNS dan sejumlah lahan masyarakat setempat belum diganti rugi.
Mengenai korban kerusuhan yang sedang dirawat di RS Bunda, Kota Lubuklinggau, semua biaya pengobatan akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara sampai sembuh.
"Kita sangat menyesalkan adanya aksi pembakaran pos penjagaan perusahaan nasional itu dan ke depan hal itu tidak terulang karena merupakan pelanggaran hukum dan anarkis," katanya.
Humas PT DNS Dedi Kurniaran mengatakan, situasi saat ini sudah mulai kondusif dan karyawan sudah kembali melakukan aktivitas.
Ia berharap jangan terjadi pembiaran terhadap para pelanggar hukum, khususnya di lokasi tambang tempat mereka bekerja sehingga dapat menjamin para investor yang berada di Kabupaten Musirawas Utara.
"Kejadian itu yang ketiga kalinya, kami sering diancam dan mendapat teror oleh oknum tak bertanggungjawab dan perusahaan mengharapkan jangan ada pembiaran para pelanggaran hukum," katanya.
Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol Syaiful Zachri saat berkunjung ke lokasi memerintahkan jajarannya menindak tegas setiap pelaku kerusuhan, khususnya provokator hingga terjadinya aksi pembakaran tersebut.
"Kita tidak akan membiarkan konflik di areal PT DNS terus meluas, dengan demikian Pemkab Musirawas Utara turun langsung guna menyelesaikan permasalahan sengketa warga dan pihak perusahaan," katanya.
Kepada masyarakat setempat diimbau tidak mudah terpancing provokasi segelintir oknum dan tetap tenang tanpa bertindak anarkis karena daerah itu masuk wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Ia mengharapkan aktivitas serta operasional perusahaan harus sesuai dengan prosedur, sementara keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan warga setempat sangat dilarang dan melanggar peraturan.
Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat termasuk kasus tersebut dengan jalan mediasi. Apapun tuntutan warga akan difasilitasi pihak Pemerintah Kabupaten Muratara dan perusahaan, ujarnya.
Berita Terkait
BPBD Sumsel turunkan TRC ke lokasi banjir Musirawas Utara
Selasa, 2 Januari 2024 22:59 Wib
Ratusan polisi disiapkan antisipasi konflik pemilu di Musirawas
Selasa, 17 Oktober 2023 16:47 Wib
'Drag race' di Musirawas pecahkan rekor nasional
Senin, 28 Agustus 2023 9:04 Wib
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
Jumat, 25 Februari 2022 14:21 Wib
Polisi tangkap penambang emas ilegal di Musi Rawas Utara
Kamis, 9 Desember 2021 21:19 Wib
Basarnas tingkatkan kesiapsiagaan unit SAR Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 18:16 Wib
Polda Sumsel bantu kebutuhan pokok ratusan korban banjir di Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 14:40 Wib
Kades Sukowarno Musirawas divonis 8 tahun karena terbukti gelapkan BLT COVID-19 untuk bermain judi
Senin, 26 April 2021 17:54 Wib