Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang tahun 2016
menargetkan mulai membangun satu unit rumah susun sewa untuk mengurangi
kawasan pemukiman kumuh yang diharapkan akan berkurang 10 persen setiap
tahun hingga 2019.
Kepala Bidang Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahaan
Rakyat Cipta Karya Kota Palembang, Albert Midianto di Palembang, Senin,
mengatakan, pemkot saat ini sedang mengupayakan lahan dengan luas
minimal sekitar 4.000 meter untuk proyek rumah susun sewa (Rusunawa)
tersebut.
"Pemkot sudah merencanakan akan dibangun di Kecamatan Sematang
Borang karena di kawasan itu masih banyak lahan yang tersedia. Saat ini,
sedang tahap pendataan lahan, jika memang ada maka akan dilanjutkan
dengan tahapan penentuan titiknya," kata Albert seusai lokakarya program
peningkatan kualitas pemukiman (P2KP) bersama Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat dan fasilitator program.
Ia mengemukakan, setelah pemkot berhasil mendapatkan lahan rusunawa
maka akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan proposal ke Kementerian
PU-Pera.
Jika proses ini berjalan sesuai rencana maka ditargetkan pada 2017
sudah berdiri satu unit rusunawa lagi di Palembang, setelah sebelumnya
membangun Rusunawa Kasnariansah dan Rusunawa Kertapati.
"Pada dasarnya, dana di pemerintah pusat itu tersedia, tinggal lagi
bagaimana pemerintah di daerah untuk mengusahakan lahannya. Jika bisa
dapat lebih dari 4.000 meter maka bisa saja dibuat dua hingga tiga tower
dengan masing-masing terdiri atas 5-10 lantai," ujar dia.
Terkait lahan ini, Albert menerangkan, bukanlah perkara mudah mengingat dibutuhkan areal yang luas.
Sementara, seiring dengan pertumbuhan kota, ia melanjutkan, membuat
harga lahan semakin tinggi dan sulit didapatkan dengan harga yang
sesuai kemampuan APBD/APBN.
"Itulah mengapa pemkot memproyeksikan Sematan Borang, karena
kawasan pinggiran Kota Palembang ini masih menjanjikan jika dibuat dua
hingga tiga tower," ujar dia.
Pemerintah Kota Palembang menargetkan bebas dari kawasan kumuh pada
2019 sesuai dengan program "100 0 100" (seratus persen layanan air
bersih, nol persen kawasan kumuh, 100 persen sanitasi layak) yang
dicanangkan pemerintah pusat sejak 2015.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
OKI telah susun peta jalan petunjuk operasional pengendalian inflasi
Kamis, 29 Februari 2024 20:14 Wib
Kemenkumham Sumsel susun manajemen pemberitaan dan komunikasi krisis
Selasa, 19 September 2023 16:05 Wib
Korban penipuan SIUP nilai jaksa tak maksimal dalam susun tuntutan
Rabu, 23 Agustus 2023 16:03 Wib
Pemkot Palembang susun peta jalan sistem inovasi daerah
Rabu, 31 Mei 2023 20:41 Wib
Wabup Ogan Ilir ingatkan pemudik jangan lupa masuk simpang susun KM18
Senin, 17 April 2023 6:41 Wib
Menteri BUMN susun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun BUMN
Senin, 13 Februari 2023 14:59 Wib
Pemkot Palembang susun Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
Selasa, 13 Desember 2022 18:57 Wib