KPU tetapkan jadwal kampanye peserta Pilkada

id kpu, kpu oku

KPU tetapkan jadwal kampanye peserta Pilkada

Ketua KPU OKU Naning Wijaya (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menetapkan jadwal kampanye dan menentukan titik pemasangan alat peraga secara bersama.

Penetapan tersebut telah disepakati dalam rapat pleno bersama masing-masing tim kemenangan dari kedua pasangan calon bupati/calon wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (26/8) yang dimulai hari ini dan berakhir 5 Desember mendatang, kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui divisi Sosialisasi Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, dari hasil rapat disepakati bahwa kampanye dibagi menjadi empat Zona, yakni zona satu berada di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Lubuk Raja, zona dua berada di Kecamatan Lubuk Batang, Peninjauan dan Sinar Peninjauan, zona tiga Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti, Zona empat berada di Kecamatan Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya dan Ulu Ogan.

Dikatakan Yudi, titik pertemuan terbuka akan diselenggarakan oleh masing-masing pasangan calon di Gedung Olahraga Baturaja secara bergantian, dimana hanya diberi kesempatan satu kali bagi masing-masing pasangan calon.

"Kesempatan pertama kampanye akbar oleh pasangan nomor ururt 2 Percha Leanpuri pada 22 November mendatang, sedangkan pasangan nomor urut 1 Kuryana Azis kesempatan pada 29 November," katanya.

Ia mengatakan, selama masa kampanye ada beberapa titik yang menjadi larangan bagi pasangan calon menyampaikan visi misi mereka seperti fasilitas publik yakni masjid, rumah sakit, sekolah, kantor desa dan fasilitas publik lainnya.

"Khusus alat peraga, masing-masing pasangan calon mendapatkan jatah alat peraga yang diakomodir oleh KPU OKU, 5 Baliho yang dipasang di sejumlah titik, di antaranya taman kota, simpang Unbara, simpang 4 ogan 2, simpang 3 Tanjung Agung, serta posko utama masing masing pasangan calon," tegasnya.

Ditambahkannya, masing-masing pasangan calon mendapatkan jatah alat peraga yang difasilitasi oleh KPU di antaranya umbul-umbul 20 lembar untuk per kecamatan dan 2 spanduk untuk di seluruh desa serta Kelurahan.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.