Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering
Ulu Sumatera Selatan menetapkan jadwal kampanye dan menentukan titik
pemasangan alat peraga secara bersama.
Penetapan tersebut telah disepakati dalam rapat pleno bersama
masing-masing tim kemenangan dari kedua pasangan calon bupati/calon
wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (26/8) yang dimulai hari
ini dan berakhir 5 Desember mendatang, kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya
melalui divisi Sosialisasi Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.
Menurut dia, dari hasil rapat disepakati bahwa kampanye dibagi
menjadi empat Zona, yakni zona satu berada di Kecamatan Baturaja Timur
dan Kecamatan Lubuk Raja, zona dua berada di Kecamatan Lubuk Batang,
Peninjauan dan Sinar Peninjauan, zona tiga Kecamatan Baturaja Barat,
Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti, Zona empat berada di Kecamatan Semidang
Aji, Pengandonan, Muara Jaya dan Ulu Ogan.
Dikatakan Yudi, titik pertemuan terbuka akan diselenggarakan oleh
masing-masing pasangan calon di Gedung Olahraga Baturaja secara
bergantian, dimana hanya diberi kesempatan satu kali bagi masing-masing
pasangan calon.
"Kesempatan pertama kampanye akbar oleh pasangan nomor ururt 2
Percha Leanpuri pada 22 November mendatang, sedangkan pasangan nomor
urut 1 Kuryana Azis kesempatan pada 29 November," katanya.
Ia mengatakan, selama masa kampanye ada beberapa titik yang menjadi
larangan bagi pasangan calon menyampaikan visi misi mereka seperti
fasilitas publik yakni masjid, rumah sakit, sekolah, kantor desa dan
fasilitas publik lainnya.
"Khusus alat peraga, masing-masing pasangan calon mendapatkan jatah
alat peraga yang diakomodir oleh KPU OKU, 5 Baliho yang dipasang di
sejumlah titik, di antaranya taman kota, simpang Unbara, simpang 4 ogan
2, simpang 3 Tanjung Agung, serta posko utama masing masing pasangan
calon," tegasnya.
Ditambahkannya, masing-masing pasangan calon mendapatkan jatah alat
peraga yang difasilitasi oleh KPU di antaranya umbul-umbul 20 lembar
untuk per kecamatan dan 2 spanduk untuk di seluruh desa serta Kelurahan.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak
pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering
Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah
pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas
Utara.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib