Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati
Musi Banyuasin tertunda, karena sejumlah pimpinan DPRD daerah itu sedang
berada di Jakarta terhalang sampai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin
Palembang, Kamis akibat kabut asap.
Sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dijadwalkan
dari Jakarta tiba di bandara Palembang tertunda hingga sidang laporan
pertanggung jawaban (LPJ) bupati 2014 diskor sementara hingga malam ini
pukul 20.00 Wib, kata Sekretaris DPRD Muba, HM Thabrani Rizky di Sekayu,
Kamis.
Dijelaskannya, penundaan penyampaian LPJ bupati itu menunggu unsur
pimpinan yang terlambat hadir, karena pesawat yang mereka tumpangi
terlambat pemberangkatan akibat faktor cuaca kabut asap melanda wilayah
Sumatera Selatan.
"Kita menyimpulkan bahwa skor untuk rapat paripurna DPRD akan
dilanjutkan malam ini berdasarkan permintaan dari pimpinan dewan,"
katanya.
Ia mengatakan, para pimpinan dewan itu dari Jakarta tiba di bandara
Palembang sekitar pukul 12.00 Wib, namun harus istirahat terlebih
dahulu, sehingga diputuskan rapat dilanjutkan malam ini.
"Kita targetkan bahwa laporan pertanggung jawaban pansus dapat diselesaikan pada malam ini,� katanya.
Menurutnya, laporan tersebut harus disampaikan telah sesuai agenda
dan PP No 65 tahun 2010 tentang sistem informasi keuangan daerah bahwa
LPJ Bupati tahun sebelumnya harus disampaikan paling lambat pada 31
Agustus," katanya.
Menurut Thabrani, jika tidak disampaikan pada tanggal yang telah ditentukan, maka Muba akan mendapatkan sanksi tegas.
Sementara, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi membenarkan adanya
penundaan atau skors sementara untuk LPJ Bupati tahun 2014, karena
kondisi cuaca yang memang tidak memungkinkan.
"Namun demikian, kita yakin malam ini LPJ Bupati Muba dapat
diselesaikan, karena masih ada beberapa agenda lainnya untuk
dikerjakan," katanya.
Sementara penundaan pembahasan LPJ bupati itu terkait dengan KPK
menggali keterangan empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
Sumatera Selatan, mengenai peran Bupati Muba Pahri Azhari dalam kasus
dugaan korupsi penyuapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan 2015.
"Diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Pahri dan istrinya, Lucy,"
kata Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar setelah diperiksa KPK di gedung KPK
Jakarta, Rabu (26/8).
Rabu itu KPK memanggil empat orang pimpinan DPRD Muba yaitu Ketua
DPRD Riamon Iskandar dari Fraksi Partai Amanat Nasional, para Wakil
Ketua DPRD yaitu Darwin AH yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Islan Hanura asal Fraksi Partai Golkar dan Aidil
Fitri berasal dari Partai Gerindra.
Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini sejak 21 Agustus 2015.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Pj Bupati Muara Enim gelar halal bil halal
Kamis, 18 April 2024 21:36 Wib
Pj Bupati Banyuasin pimpin apel gabungan
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Bupati OKI pantau langsung penanganan wabah penyakit kerbau
Kamis, 18 April 2024 8:04 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba wujudkan mimpi warga
Rabu, 17 April 2024 19:02 Wib
Pj Bupati Muba sidak kelurahan pastikan pelayanan publik lancar
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib