Pembahasan LPJ bupati tertunda

id LPJ bupati, pembahasan LPJ bupati tertunda

Pembahasan LPJ bupati tertunda

Pembahasan LPJ Bupati Muba tertunda akibat kabut asap (Foto:antarasumsel.com/M Ilham)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Musi Banyuasin tertunda, karena sejumlah pimpinan DPRD daerah itu sedang berada di Jakarta terhalang sampai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Kamis akibat kabut asap.

Sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dijadwalkan dari Jakarta tiba di bandara Palembang tertunda hingga sidang laporan pertanggung jawaban (LPJ) bupati 2014 diskor sementara hingga malam ini pukul 20.00 Wib, kata Sekretaris DPRD Muba, HM Thabrani Rizky di Sekayu, Kamis.

Dijelaskannya, penundaan penyampaian LPJ bupati itu menunggu unsur pimpinan yang terlambat hadir, karena pesawat yang mereka tumpangi terlambat pemberangkatan akibat faktor cuaca kabut asap melanda wilayah Sumatera Selatan.

"Kita menyimpulkan bahwa skor untuk rapat paripurna DPRD akan dilanjutkan malam ini berdasarkan permintaan dari pimpinan dewan," katanya.

Ia mengatakan, para pimpinan dewan itu dari Jakarta tiba di bandara Palembang sekitar pukul 12.00 Wib, namun harus istirahat terlebih dahulu, sehingga diputuskan rapat dilanjutkan malam ini.

"Kita targetkan bahwa laporan pertanggung jawaban pansus dapat diselesaikan pada malam ini,� katanya.

Menurutnya, laporan tersebut harus disampaikan telah sesuai agenda dan PP No 65 tahun 2010 tentang sistem informasi keuangan daerah bahwa LPJ Bupati tahun sebelumnya harus disampaikan paling lambat pada 31 Agustus," katanya.

Menurut Thabrani, jika tidak disampaikan pada tanggal yang telah ditentukan, maka Muba akan mendapatkan sanksi tegas.

Sementara, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi membenarkan adanya penundaan atau skors sementara untuk LPJ Bupati tahun 2014, karena kondisi cuaca yang memang tidak memungkinkan.

"Namun demikian, kita yakin malam ini LPJ Bupati Muba dapat diselesaikan, karena masih ada beberapa agenda lainnya untuk dikerjakan," katanya.

Sementara penundaan pembahasan LPJ bupati itu terkait dengan KPK menggali keterangan empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, mengenai peran Bupati Muba Pahri Azhari dalam kasus dugaan korupsi penyuapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015.

"Diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Pahri dan istrinya, Lucy," kata Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar setelah diperiksa KPK di gedung KPK Jakarta, Rabu (26/8).

Rabu itu KPK memanggil empat orang pimpinan DPRD Muba yaitu Ketua DPRD Riamon Iskandar dari Fraksi Partai Amanat Nasional, para Wakil Ketua DPRD yaitu Darwin AH yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Islan Hanura asal Fraksi Partai Golkar dan Aidil Fitri berasal dari Partai Gerindra.

Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini sejak 21 Agustus 2015.