KPU tunggu kelengkapan laporan dana kampanye

id kpu, dana kampanye

KPU tunggu kelengkapan laporan dana kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menunggu kelengkapan laporan awal dana kampanye dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2015.

Laporan yang dimasukan ketiga pasangan calon bupati setelah dikoreksi belum lengkap, sehingga belum memenuhi syarat untuk ikut kampanye, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas Divisi Hukum M Hidayat, Minggu.

Ia mengatakan penyerahan laporan dana awal kampanye itu diserahkan pasangan calon pada, Rabu (26/8) dan akan diberikan waktu untuk memperbaikinya.

"Laporan dana awal kampanye ketiga calon bupati itu kita masukan kedalam berita acara tentang ketidaklengkapan persyaratan yang sesuai dengan ketetapan KPU," katanya.

Dalam aturan tidak disebutkan sanki bagi pasangan calon bupati yang menyampaikan laporan dana awal yang tidak memenuhi syarat, tapi dinyatakan tidak patuh saja.

Kesalahan itu bisa dilengkapi pada saat laporan dana kampanye tahap kedua pada 16 Oktober 2015, sedangkan jumlah dana yang dilaporkan itu cukup bervariasi,

"Saya lupa jumlahnya, nanti bisa ditanyakan pada bagian Hukum Setwilda Kabupaten Musirawas karena berkasnya sudah diserahkan pada mereka," ujarnya.

Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinyata maju pada Pailkada 2015 adalah Hendra Gunawan - Suwarti didukung Partai politik (Parpol) Nasdem, PKB, PKS, Gerindra dan Golkar.

Selanjutnya pasangan Ratna Mahmud Amin - Zabur Nawawi diusung Demokrat, PAN, Hanura, PBB dan PKPI dan pasangan Zulkarnain Hasan - Ratnawati Ibnu Amin hanya didukung PDIP dan PPP.

Pasangan calon Bupati Musirawas yang ditetapkan, Minggu (23/8) itu semuanya sudah memenuhi syarat dan siap untuk bertarung pada Pilkada serentak 2015.

Pada penetapan tersebut seluruh calon bupati dan pasangannya hadir, sehingga tidak ada hal-hal yang meragukan pasangan calon dan pendukungnya, ujarnya.

Kabag Hukum Setwilda Musirawas M Muklis mengatakan berkas kelengkapan pasangan calon bupati itu masih di proses, namun nominalnya tak etis untuk dipublikasikan.

"Kalau sudah diproses staf nanti kami akan pulikasikan, kalau sekarang belum bisa karena menyangkut etika politik," ujarnya.