Apersi berharap pemerintah berantas mafia perizinan perumahan

id apersi, asosiasi pengembang perumahan, ketua umum apersi, eddy ganefo, mafia, perizinan perumahan, perumahan

Apersi berharap pemerintah berantas mafia perizinan perumahan

Ilustrasi - Perumahan (FOTO ANTARA)

....Apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah, contohnya untuk biaya pemecahan sertifikat tanah bisa mencapai Rp1,2 juta. Padahal biaya resmi yang berlaku hanya Rp300.000....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berharap pemerintah juga memberantas mafia perizinan sektor perumahan seperti yang saat ini dilakukan pada jasa pelabuhan.

Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo di Palembang, Senin, mengatakan, keinginan ini sudah lama didengungkan para pengembang perumahan karena sangat menggangu perkembangan bisnis ini dalam satu dekade terakhir.

"Apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah, contohnya untuk biaya pemecahan sertifikat tanah bisa mencapai Rp1,2 juta. Padahal biaya resmi yang berlaku hanya Rp300.000," kata Eddy, pengusaha asal Sumatera Selatan ini. 

Tak hanya dari sisi biaya, proses juga terbilang lama dan menguras pikiran pengembang karena rata-rata bisa mencapai enam bulan untuk mendapatkan surat izin lahan.

"Kejadian di lapangan itu berbeda 100 persen dari apa yang ditetapkan pemerintah. Artinya, ada mafia di sini, dan ada unsur pembiaran dari pemerintah sendiri," kata dia.

Untuk itu, dalam pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Yusuf Kalla yang mengusung semangat perubahan dan revolusi mental, Apersi berharap sektor perizinan perumahan ini juga dibenahi secara serius.

Apalagi, pemerintah sudah meluncurkan program satu juta rumah pada 2015 dengan harapan seluruh rakyat dapat bertempat tinggal yang layak huni.

"Program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pengembang, artinya, jika target ini ingin tercapai maka ada baiknya pemerintah mulai membuka akar persoalan yang terjadi di bisnis perumahan. Bukan hanya sebatas persoalan penyediaan lahan, suku bunga bank yang rendah dari perbankan, tapi juga mafianya," kata dia.

Ia mengemukakan, jika saja biaya perizinan ini bisa ditekan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan diimbangi dengan penurunan bunga kredit konstruksi menjadi 10 persen dari rata-rata 14-15 persen, maka akan terjadi penurunan biaya produksi hingga 20 persen.

"Pemberantasan mafia ini tak lain berkaitan dengan harga rumah, pengembang juga berharap rumah bisa dijual lebih murah sehingga bisa terjangkau bagi masyarakat," ujar anggota tim monitoring program satu juta rumah ini.