KPU belum pasang alat peraga calon bupati

id kpu, kpu oku

KPU belum pasang alat peraga calon bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, hingga saat ini belum memasang alat peraga sosialisasi masing-masing kandidat calon bupati/calon wakil bupati, walaupun sudah menetapkan zona kampanye persiapan Pilkada Desember 2015.

Kondisi tersebut terpantau di sekitar Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa belum ada spanduk pasangan kandidat calon bupati dan Wakil bupati yang terpasang.

Seharusnya spanduk pasangan kandidat calon bupati sudah ada dipasang oleh KPU setempat pada lokasi zona kampanye, kata Hendri (45) warga setempat.

Menurut dia, seharusnya alat peraga kampanye pasangan calon kandidat bupati/wakil bupati itu sudah dipasang agar masyarakat segera mengetahui siapa calon pemimpin mereka setelah Pilkada nanti.

Meskipun sudah mengetahui siapa-siapa yang akan maju bersaing di Pilkada OKU, kata dia, namun diharapkan KPU bukan hanya memasang foto para kandidat calon bupati saja melainkan juga menampilkan visi dan misi pasangan masing-masing calon.

"Sampai sekarang kami belum melihat itu. Kami berharap segera dipasang oleh KPU agar masyarakat tahu siapa yang resmi mencalokan diri," katanya.

Sementara Devisi Penyelenggara KPU OKU, Erwin Suharja mengakui mereka memang belum memasang spanduk sosialisasi pasangan kandidat calon bupati baik itu untuk calon nomor urut 1, Kuryana Azis-Johan Anuar (BEKERJA) maupun Pasangan nomor urut 2, Hj Percha Leanphuri-Nasir Agun (Percha Nian).

"Kita belum memasang, sebab alat peraga seperti spanduk sosialisasi pasangan kandidat calon bupati dan calon wakil bupati saat ini masih dilakukan pencetakan. Jika sudah selesai maka akan segera kita pasang," katanya.

Sesuai PKPU No 7 tahun 2015 Tentang Kampanye, KPU bertanggung jawab untuk pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk, liplet, baleho dan termasuk iklan di media cetak maupun elektronik untuk sosialisasi kampanye.

Selain itu, KPU Kabupaten OKU juga telah menetapkan jadwal kampanye dan menentukan titik pemasangan alat peraga secara bersama.

Hal ini, telah disepakati dalam rapat pleno bersama masing-masing tim kemenangan dari kedua pasangan calon akan dimulai sejak, Kamis (27/8) dan berakhir pada 5 Desember mendatang.

"Dari hasil rapat, disepakati bahwa zona kampanye dibagi menjadi empat zona di antaranya zona satu berada di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Lubuk Raja, zona dua berada di Kecamatan Lubuk Batang, Peninjauan dan Sinar Peninjauan, zona tiga Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap, dan Lengkiti, Zona empat berada di Kecamatan Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya dan Ulu Ogan," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Divisi Sosialisasi, Yudi Risandi saat dikonfirmasi secara terpisah.

Yudi menambahkan, titik akbar atau pertemuan terbuka akan diselenggarakan oleh masing-masing pasangan calon di GOR Baturaja secara bergantian.

Untuk kampanye akbar, kata dia, hanya diberi kesempatan satu kali bagi masing-masing pasangan calon.

"Kesempatan pertama kampanye akbar diperoleh oleh pasangan nomor urut 2 Percha Nian, Percha-Nasir pada 22 November mendatang, sedangkan pasangan nomor urut 1 Bekerja, Kuryana-Johan mendapat kesempatan pada 29 November mendatang di halaman GOR Baturaja," kata Yudi.