Pemkot jajaki pihak ketiga terkait pajak parkir

id parkir, pajak parkir

Pemkot jajaki pihak ketiga terkait pajak parkir

Ilustrasi - Area parkir kendaraan di Palembang terus bertambah (Foto: antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang menjajaki kemungkinan menggandeng pihak ketiga (swasta) untuk meningkatkan penerimaan dari sektor parkir karena menilai capaian belum optimal.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Ucok Hidayat di Palembang, Rabu, mengatakan, untuk memastikan rencana ini, pemkot akan mengandeng beberapa konsultan untuk mengumpulkan informasi dan menilai keuntungan dan kerugiannya.

"Terkait pendapatan parkir ini sudah lama dipikirkan, dalam waktu dekat pemkot akan menyuruh konsultan untuk menganalisanya," kata dia.

Menurut Ucok, pajak parkir ini dapat digenjot untuk meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi.

Per Juli 2015, berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang diketahui bahwa retribusi daerah baru tercapai 41,34 persen dari target Rp117 miliar.

"Salah satu pertimbangan untuk menggandeng pihak swasta ini tak lain karena capaian semester I yang terbilang meleset dari target. Pemkot berkeinginan jika dikelola swasta lebih baik dibandingkan Dishub maka lebih baik ke swasta saja," ujar dia.

Sementara ini, Pemkot Palembang telah mengandeng satu perusahaan swasta pengelo parkir yakni PT Ganda Tata Prima yang beroperasi di lapangan parkir Pasar 16 Ilir, kawasan Benteng Kuto Besar.

Sedangkan, kantong-kantong lahan parkir lainnya masih diambil alih Dishub Kota Palembang.

Sementara itu, Penerimaan pajak Kota Palembang, Sumatera Selatan, terganggu terkait pelemahan ekonomi yang terjadi di dalam negeri sehingga per Agustus 2015 hanya merealisasikan 52,59 persen dari target senilai Rp472 miliar.