Bupati: gaji perangkat desa akan naik

id bupati, pejabat bupati oku

Bupati: gaji perangkat desa akan naik

Pejabat Bupati OKU (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana/15)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Maulan Aklil, mengatakan gaji perangkat desa mulai kepala desa hingga ketua rukun tetangga/ketua rukun warga di daerah itu akan dinaikkan menjadi di atas upah minimum provinsi.

Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Maulan Aklil, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Mirdaili di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa kenaikan gaji pada tahun anggaran 2016 itu dilakukan agar seluruh perangkat desa di OKU bisa semakin maksimal menjalankan tugasnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Perangkat desa adalah perpanjangan-tangan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya kami melakukan peningkatan kesejahteraan kepada mereka," tegas mantan Camat Baturaja Timur yang lima kali berturut-turut menjadi camat teladan di OKU ini.

Selain menaikan gaji, lanjut pria yang akrab disapa Ameng ini, Pemkab OKU pada 2016 juga akan mengucurkan dana sebesar Rp80 miliar lebih ke seluruh desa.

Dana tersebut diperuntukkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

"Semuanya pasti kita realisasikan tahun depan. Kami berharap dengan adanya kebijakan ini seluruh perangkat desa di OKU bisa bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga masukan, keluhan, serta kritikan masyarakat bisa cepat direspon dengan baik," katanya.

Menanggapi kabar gembira tersebut Kepala Desa Marga Mulya Unit 15 Kecamatan Sinarpeninjauan, Sunandar menyatakan menyambut baik dengan adanya terobosan yang dilakukan Pemkab OKU itu.

Menurut dia, sudah sepantasnya kesejahteraan perangkat desa ditingkatkan, sebab sebagai perpanjangan-tangan pemerintah daerah dan tugas yang diemban sangat berat.

"Kita sangat mendukungnya dan mudah-mudahan cepat direalisasikan, sehingga perangkat desa bisa semakin semangat menjalankan tugasnya," kata Sunandar.