Sekretariat DPRD gagal sita mobil dinas

id mobnas, mobil dinas

Sekretariat DPRD gagal sita mobil dinas

Sekretariat DPRD Sumsel gagal sita mobil dinas dari salah satu mantan anggota dewan (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Petugas perlengkapan Sekretariat DPRD Sumatera Selatan bersama satuan polisi pamong praja provinsi setempat dan instansi terkait lainnya gagal menyita mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan sekwan.

"Mereka berjanji akan mengembalikan mobil dinas itu pada Senin nanti (14/9), karena akan dipakai untuk berobat," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel, M Yanuar di Palembang, Kamis.

Menurut dia, dari pihak mantan sekwan DPRD Sumsel itu juga minta dikembalikan uang perbaikan kendaraan dinas dan bayar pajak sehingga totalnya Rp62 juta.

Sementara staf perlengkapan DPRD Sumsel Kemas Muhammad Nur menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat yang isinya meminta agar kendaraan dinas itu dikembalikan.

Ia menuturkan, sebenarnya ada tiga kendaraan dinas yakni fortuner (tahun 2011), kijang innova (tahun 2006) dan mitsubishi kuda (tahun 2002).

Akan tetapi, untuk kijang innova informasinya sementara ini sudah digadaikan, sedangkan mitsubishi kuda sudah dikembalikan, ujarnya.

Sementara kendaraan dinas fortuner itu, pada saat rombongan mendatangi lokasi sedang diparkir di depan rumah mantan sekwan tersebut.

Rombongan pihak sekretariat DPRD Sumsel bersama satuan polisi pamong praja provinsi setempat bertemu langsung dengan mantan Sekretaris DPRD Sumsel Achmad Ratudin sehingga terjadi dialog.

Namun, tampaknya mantan sekretaris DPRD Sumsel itu meminta waktu untuk menggembalikan kendaraan dinas itu.

"Kita akan mengembalikan kendaraan dinas itu pada Senin (14/9), karena akan dipakai untuk berobat dahulu," kata keponakan mantan sekwan, Fitrian.