Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 1.050 personel Markas Besar TNI
didatangkan guna membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di
Sumatera Selatanya untuk mengurangi kabut asap yang melanda provinsi
ini.
"Ada dua hingga tiga satuan setingkat batalyon (SSB) akan membantu
memadamkan beberapa titik api selama 14 hari di Sumsel," kata Kasdam
II/Sriwijaya Brigjen TNI Komarudin Simanjuntak saat menerima rombongan
Satgas di Lapangan Udara Palembang, Kamis.
Menurut Komarudin, satuan tugas khusus Mabes TNI ini akan difokuskan
di dua kabupaten dengan titik api terparah yaitu di Musi Banyuasin
(Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Sementara, anggota marinir sebanyak satu SSB didaratkan ke Provinsi
Jambi, namun beroperasi memadamkan kebakaan hutan dan lahan di daerah
Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang berbatasan dengan Jambi," ungkap
dia.
Dikemukakan Kasdam, tugas utama personel TNI ini pada operasi
ditekankan adalah membantu memadamkan kebakaran di beberapa titik api
hingga tuntas, dan bantuan dari udara oleh tim Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berjalan spontan.
Sementara untuk personel, dibagi ke daerah tugas di dua kabupaten tersebut yang dipecah ke beberapa kecamatan.
Tercatat belasan kecamatan rawan yang terpantau satelit menjadi
daerah tertuju dalam misi penanggulangan kebakaran ini, katanya.
Menurut dia, peralatan canggih dipersiapkan untuk memudahkan
pemadaman kebakaran hutan dan lahan, serta mendapatkan bantuan peralatan
tradisional dari masyarakat setempat dan pemerintah daerah.
Sedangkan air untuk pemadaman akan diupayakan di sana terutama
daerah perkebunan akan ada sumber mata air sepanjang empat hingga enam
meter siap disedot.
Waktu tugas operasi ini terhitung selama 14 hari atau dua minggu,
tetapi jika belum tuntas diupayakan penambahan waktu operasi, ujarnya
Kasdam mengakui, personel yang terjun memang tidak dibekali
keterampilan memadamkan api, namun mereka memiliki kemampuan tentara dan
koordinasi dalam pengawasan titik api sesuai wilayah posko
masing-masing.
Sementara untuk pengungkapan oknum pembakar, ia menjelaskan bahwa
TNI hanya mengupayakan pengawasan dan bila memungkinkan mengamankan
tersangka, namun untuk proses hukum tetap ditangani pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
SPBU jual BBM oplosan beromset Rp2 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:49 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Mabes Polri: Penyebab ledakan di Jatim masih diusut oleh tim
Senin, 4 Maret 2024 17:10 Wib