Mabes TNI bantu padamkan kebakaran hutan Sumsel

id tni, mabes tni

Mabes TNI bantu padamkan kebakaran hutan Sumsel

Personel Mabes TNI bantu padamkan kebakaran hutan di Sumsel (Foto:antarasumsel.com/Fenny Selli)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 1.050 personel Markas Besar TNI didatangkan guna membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatanya untuk mengurangi kabut asap yang melanda provinsi ini.

"Ada dua hingga tiga satuan setingkat batalyon (SSB) akan membantu memadamkan beberapa titik api selama 14 hari di Sumsel," kata Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komarudin Simanjuntak saat menerima rombongan Satgas di Lapangan Udara Palembang, Kamis.

Menurut Komarudin, satuan tugas khusus Mabes TNI ini akan difokuskan di dua kabupaten dengan titik api terparah yaitu di Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Sementara, anggota marinir sebanyak satu SSB didaratkan ke Provinsi Jambi, namun beroperasi memadamkan kebakaan hutan dan lahan di daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang berbatasan dengan Jambi," ungkap dia.

Dikemukakan Kasdam, tugas utama personel TNI ini pada operasi ditekankan adalah membantu memadamkan kebakaran di beberapa titik api hingga tuntas, dan bantuan dari udara oleh tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berjalan spontan.

Sementara untuk personel, dibagi ke daerah tugas di dua kabupaten tersebut yang dipecah ke beberapa kecamatan.

Tercatat belasan kecamatan rawan yang terpantau satelit menjadi daerah tertuju dalam misi penanggulangan kebakaran ini, katanya.

Menurut dia, peralatan canggih dipersiapkan untuk memudahkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, serta mendapatkan bantuan peralatan tradisional dari masyarakat setempat dan pemerintah daerah.

Sedangkan air untuk pemadaman akan diupayakan di sana terutama daerah perkebunan akan ada sumber mata air sepanjang empat hingga enam meter siap disedot.

Waktu tugas operasi ini terhitung selama 14 hari atau dua minggu, tetapi jika belum tuntas diupayakan penambahan waktu operasi, ujarnya

Kasdam mengakui, personel yang terjun memang tidak dibekali keterampilan memadamkan api, namun mereka memiliki kemampuan tentara dan koordinasi dalam pengawasan titik api sesuai wilayah posko masing-masing.

Sementara untuk pengungkapan oknum pembakar, ia menjelaskan bahwa TNI hanya mengupayakan pengawasan dan bila memungkinkan mengamankan tersangka, namun untuk proses hukum tetap ditangani pihak kepolisian.