KPU: Penetapan DPT pilkada kabupaten segera dilaksanakan

id kpu, kpu sumsel, anggota kpu, heny susantih, panwaslu, pilkada, daftar pemilih tetap, dpt, pps, ppk

KPU: Penetapan DPT pilkada kabupaten segera dilaksanakan

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan, penetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi itu segera dilaksanakan.

"Sekarang ini masih proses untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih saat ditanya mengenai tahapan pilkada di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sekarang ini proses upload data ke sistem data pemilih (Sidalih) untuk pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu.

Selanjutnya akan dilakukan rekap di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) setelah itu dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk DPT, katanya.

Ia mengatakan, penetapan DPT pilkada di tingkat kabupaten sesuai dengan jadual akan dilakukan pada 1-2 Oktober 2015.

Untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada di tingkat kabupaten sudah dilaksanakan pada 1-2 September 2015.

Setelah ditetapkan, maka DPS itu dipasang di tempat-tempat yang bisa dilihat oleh masyarakat di daerah tersebut sehingga dapat mengetahuinya, ujarnya.

Jadi, sekarang ini sedang dalam proses penetapan DPT pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel yang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan, katanya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.