Pembebasan lahan waduk Palembang mulai 2016

id pembebasan lahan, waduk, waduk palembang, tanjung barang, wali kota palembang, harnojoyo

Pembebasan lahan waduk Palembang mulai 2016

Wali Kota Palembang Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com)

....Tanjung Barangan dipilih karena hanya di kawasan ini yang masih memiliki lahan lebih dari 100 hektare....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pembebasan lahan waduk Palembang yang akan dibangun di kawasan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, akan memulai pada 2016 untuk mengejar target selesai sebelum pelaksanaan Asian Games tahun 2018.

Wali Kota Palembang Harnojoyo yang dijumpai seusai mengunjungi Kantor Kelurahan Lorok Pakjo, Selasa, mengatakan, waduk tersebut akan dibangun di kawasan rawa seluas 100 hektare di Tanjung Barangan.

"Tanjung Barangan dipilih karena hanya di kawasan ini yang masih memiliki lahan lebih dari 100 hektare," kata Harnojoyo.

Ia mengatakan, keberadaan waduk ini menjadi suatu kebutuhan mendesak bagi Kota Palembang yang mengalami pertumbuhan menuju kota metropolitan.

"Waduk ini diharapkan mengatasi persoalan banjir di Palembang, selain itu akan digunakan juga untuk cadangan air baku PDAM, karena hingga kini hanya bergantung pada Sungai Musi," kata dia.

Lantaran itu, ia melanjutkan, warga harus memahami mengapa PDAM melakuan penutupan aliran bergilir sejak sebulan terakhir.

"Terpaksa PDAM membagi distribusi, jika tidak begitu maka ada yang tidak kebagian. Mudah-mudahan waduk ini dapat segera terealisasi sehingga persoalan aliran air yang padam tidak ada lagi," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palembang M Sapri Nungcik mengatakan pemkot telah meneliti bahwa kawasan Tanjung Barangan sangat representatif untuk mega proyek tersebut.

"Saat ini sudah memasuki tahapan desain (DED) dan kemungkinan akhir tahun sudah selesai, sehingga di 2016 sudah bisa menentukan titik-titiknya di Tanjung Barangan," kata Sapri.

Ia melanjutkan, setelah lokasi sudah ditentukan maka akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk proses ganti rugi lahan. 

"Sembari menyelesaikan proses DED ini, pemkot juga menyosialisasikan proyek ini ke warga sekitar," ujar dia. 

Ia menambahkan, mega proyek ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat mengingat Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Persoalannya bukan lagi apakah proyek ini disetujui atau tidak, tapi penyediaan lahannya. Jika lahan ada, maka dana tidak akan menjadi masalah karena pemerintah pusat akan membantu," kata dia.

Selain itu, untuk menggiring proyek ini terealisasi, Pemkot Palembang telah menuangkan rencana pembangunan waduk ini dalam Kebijakan dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum (jakstrada).

Dalam Jakstrada yang sudah diperkuat dalam Perwali Nomor 8 tahun 2015 ini dinyatakan bahwa seluruh masyarakat harus mengakses air minum pada 2023. 

"Perencanaan sudah disusun sedemikian matang, pemerintah sangat mengharapkan peran berbagai pihak dari masyarakat hingga kalangan swasta agar proyek ini terealisasi," kata dia.