Legislator: anggaran KPU Rp4,53 miliar

id kpu, anggaran kpu

Legislator: anggaran KPU Rp4,53 miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan menyatakan anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat yang semula Rp3,03 miliar menjadi Rp4,53 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan Sri Mulyadi di palembang, Minggu menuturkan, KPU dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Sumsel tahun 2015 mengusulkan Rp6,85 miliar untuk penguatan kelembagaan dan pelaksanaan pilkada serentak.

Setelah dibahas bersama BPKAD dan Badan Kesbangpol Sumsel terdapat perubahan menjadi sebesar Rp3,03 miliar, katanya.

Ia mengatakan, untuk alokasi dana hibah yang telah ditetapkan oleh TAPD untuk KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel sebesar Rp13,03 miliar.

Akan tetapi, lanjutnya kemudian Komisi I merekomendasikan kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk melakukan kajian kembali bahwa dalam melakukan efisiensi dan pengalokasian anggaran harus secara proporsional dan melihat urgensinya.

Ia menyatakan, komisi I menyetujui usulan sekretaris daerah provinsi Sumsel selaku ketua TAPD bahwa anggaran hibah untuk KPU Sumsel yang semula Rp3,03 miliar menjadi Rp4,53 miliar atau bertambah sebesar Rp1,5 miliar.

Sementara anggaran hibah untuk Bawaslu Sumsel yang semula sebesar Rp10 miliar lebih menjadi sebesar Rp8,50 miliar atau berkurang sebesar Rp1,5 miliar, katanya.