DPT Pilkada versi Panwas dan KPU berbeda

id panwaslu, data dpt berbeda

DPT Pilkada versi Panwas dan KPU berbeda

Panwaslu (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Daftar Pemilih Tetap Pilkada calon bupati/wakil bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan versi Panitia Pengawas Pemilu dan KPU berbeda.

Jika sebelumnya perbedaan mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kali ini masalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata anggota Panwas OKU, Dewantara Jaya di Baturaja, Rabu.

Sementara data dihimpun di Panwas dan KPU OKU, mencatat bahwa DPT hasil pleno KPU sebanyak 259.047 suara, sementara data DPT Panwas 259.163, atau ada selisih 116 DPT.

Perbedaan ini kata Dewantara Jaya, terjadi di lima mecamatan, seperti Kecamatan Baturaja Timur selisih 91 DPT dimana data KPU 70.159, sementara data DPT Panwas 70.250.

Kemudian di Kecamatan Baturaja Barat selisih 6, dimana data KPU 25.888 data Panwas 25.882. Lalu di Kecamatan Semidang Aji selisih 14 suara DPT, data KPU 21.894 dan data DPT Panwas 21.908.

"Menurut kami selisih ini dikarenakan masih bayaknya pemilih pemula belum terdaftar dan anggota TNI/Polri yang masuk masa pensiun belum terdata. Atau bisa juga disebabkan para pemilih yang pindah ke alamat baru belum didaftarkan untuk masuk DPT," ungkapnya.

Menurut Dewantara, dalam pengawasan mereka dari 5 komponen yaitu jumlah pemilih pemula ada 1.315, pemilih domisili baru 133, dan jumlah pemilih di daftar karena belum terdaftar 1.324 yang tersebar di 12 kecamatan.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dalam rapat koordinasi yang dilakukan 1 Oktober 2015 atau hari sebelum ditetapkannya DPT.

Sementara pihak KPU akan mempelajari dan membawa hal ini dalam rapat internal, karena masih ada waktu.

Devisi Penyelenggara KPU OKU, Erwin Suharja saat dikonfirmasi mengenai selisih jumlah DPT tersebut, menambahkan, penghitungan DPT itu berdasarkan rekap selisih data pemilih.