Bawaslu minta KPU tinjau ulang penyebaran TPS

id bawaslu, bawaslu musirawas

Bawaslu minta KPU tinjau ulang penyebaran TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk meninjau ulang penyebaran tempat pemungutan suara daerah itu, agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar.

"Kami mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali penyebaran jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) karena adanya pengurangan Daftar Pemilih Tetap(DPT) di daerah itu,"kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Musirawas Khairul Anwar, Kamis.

Ia mengatakan berkurangnya jumlah pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Musirawas 9 Desember 2015, maka jumlah TPS harus ditinjau ulang.

Sebelumnya KPU Kabupaten menetepkan 840 TPS yang tersebar pada 14 kecamatan dengan estimasi DPS 309.693, sedangkan pada penetapan DPT berjumlah 302.763 pemilih.

Bawaslu sudah melakukan pemetaaan geografis dan jumlah penduduk di Kabupaten Musirawas, sedangkan jumlah TPS belum diketahui secara rinci padahal ada pengurangan dari pelaksanaan Pilpres 2014.

"Kami banyak menemukan satu desa satu TPS, misalnya di Desa Gunung Kembang dan beberapa desa dalam Kecamatan Muara Kelinggi tersebut," jelasnya.

Terkait ada dugaan daftar pemilih siluman yang dilontarkan salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, data tersebut merupakan analisis dari DP4 dengan DPT Pemilihan Presiden 2014.

KPU Musirawas mungkin menganggap 40 ribu hasil dari DPT yang ditetapkan beberapa hari lalu, padahal data yang dimaksud ialah DP4 dari yang sebelumnya.

Untuk mengakuratkan data itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), mungkin saja ada warga Musirawas belum masuk DPT yang telah ditetapkan KPU tersebut.

"Saat ini ada masa perbaikan yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT II, untuk itu mari sama-sama kita mencermati dan melihat apakah sudah masuk dalam DPT atau belum, guna menghasilkan DPT yang berkualitas,"tandasnya.

Divisi Teknis KPU Musirawas Supriadi sebelumnya sangat terkejut adanya pernyataan Bawaslu Provinsi Sumsel disalah satu media menuding ada 40 ribu pemilih di Musirawas diduga siluman.

KPU selalu berupaya memberikan dedikasi yang terbaik untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas, maka semangat ini jangan ternodai dengan stigma yang tidak professional.

Bila ada dugaan DPT kurang baik mestinya disikapi Bawaslu dan Panwas tingkat kabupaten melalui forum yang formal untuk meluruskan dugaan DPT yang diperkirakan tidak tepat itu melalui rekomendasi temuan, ujarnya.

Padahal DPT Kabupaten Musirawas telah diplenokan KPU, Kamis (1/10) dihadiri Panwaslu, PPK dan Panwascam serta utusan pasangan calon, semuanya menandatangani Berita Acara (BA) tanpa ada keberatan.

Dengan tudingan itu Ketua KPU Musirawas sudah menyurati Bawaslu provinsi untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataan meresahkan masyarakat tersebut.

"Kita tidak tahu apakah statement tersebut merupakan pernyataan pribadi atau mewakili Bawaslu Sumsel, bila pernyataan itu tidak klarifikasi dikhawatirkan ada ketidak percayaan dari pasangan calon dan tim pemenangan terhadap kinerja KPU," ujarnya.