Ogan Komering Ulu dapat DAK Rp13 miliar

id oku, pemkab oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 menerima Dana Alokasi Khusus dari pusat Rp13 miliar yang diperuntukan bagi tiga instansi di wilayah itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ogan Komering Ulu (BPKAD OKU), AM Hanafi di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa tiga instansi yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM setempat.

Dijelaskannya, total DAK yang diterima tahun ini sebesar Rp13 miliar dengan rincian Rp10 miliar untuk Dinas Pertanian, Rp500 juta untuk Dinas Perhubungan, serta Rp2,5 miliar buat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM OKU.

Menurut dia, DAK itu sendiri diperuntukan pembangunan jaringan irigasi, jalan peningkatan pangan pada Dinas Pertanian, fasilitas jalan raya pada Dishub, serta revitalisasi pasar tradisional pada Disperindagkop dan UKM OKU.

"Soal apakah program itu sudah atau sedang berjalan, saya tidak tahu. Silahkan tanyakan langsung hal itu kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing," tegas Hanafi.

Sementara untuk tahun anggaran 2016, Pemkab OKU akan menerima DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Kepala Disperindagkop dan UKM OKU, Dharmawan Irianto ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya akan menerima DAK sebesar Rp2,5 miliar untum program revitalisasi pasar tradisional di OKU.

Namun dana itu baru akan dikucurkan pada 2016 nanti, katanya.

"Program itu untuk tahun depan, sementara tahun ini belum ada," ujarnya.