Baturaja (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial
AS, warga Baturaja Bungin.
Kepala Kepolisian Sektor Baturaja Timur, Ajun Komisaris Bakri Redi
Cahyono, di Baturaja, Senin, mengungkapkan pelaku berusia 27 tahun itu
ditangkap di daerah OKU Selatan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Namun saat hendak dibawa ke Baturaja pelaku mencoba melawan petugas
dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik M Faisal.
Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi selalu bersama dua rekannya, yakni DD dan LO, yang kini masih buron.
Menurut tersangka, setelah mendapatkan sepeda motor, DD dan LO langsung kabur ke arah OKU Selatan.
Kemudian pelaku langsung menyusul kedua rekannya, namun belum
sampai ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sudah terburu ditangkap
petugas Mapolsek Muaradua.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap keberadaan dua rekannya yang masih buron," ujarnya.
Berita Terkait
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kapolres OKU sebut arus balik aman dan lancar
Senin, 15 April 2024 17:05 Wib
Wisatawan Goa Putri OKU membludak pada puncak libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 19:38 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib