Permohonan pembuatan paspor di imigrasi Palembang normal

id paspor, kantor imigrasi palembang, imigrasi palembang, Bogi Widiantoro,

Permohonan pembuatan paspor di imigrasi Palembang normal

Pelayanan paspor (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dalam kondisi cukup normal, padahal biasanya pada tahun-tahun sebelumnya pada Oktober terjadi peningkatan permohonan masyarakat.

Pantauan di ruangan pelayanan masyarakat Kantor Imigrasi Palembang, Senin, tampak masih terdapat cukup banyak kursi kosong di depan loket pelayanan masyarakat yang akan mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor.

Salah seorang warga Palembang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor baru Novita mengatakan, tidak banyak yang antrean untuk mengajukan berkas permohonan dan foto.

Kondisi sepi ini sangat menguntungkan, karena tidak perlu menunggu lama hanya untuk memasukkan berkas permohonan dan melakukan foto untuk paspor, katanya.

Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro menjelaskan sejak awal Oktober 2015 hingga kini jumlah permohonan pembuatan paspor belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan berarti.

Berdasarkan data sekarang ini rata-rata 100 berkas per hari yang masuk ke loket pelayanan, padahal biasanya bisa mencapai 150 orang yang datang membuat paspor untuk keperluan berobat ke luar negeri, melakukan perjalanan wisata, dan ibadah umrah, katanya. 

Melihat kondisi tersebut, diprediksi jumlah permohonan pembuatan paspor pada bulan ini relatif stabil atau tidak terjadi peningkatan atau penurunan yang berarti.

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor diprediksi terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti menjelang liburan akhir tahun dan musim ibadah umrah pada Desember nanti.

Dalam kondisi yang tidak terlalu ramai sekarang ini, merupakan momentum yang tepat bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor karena antreaannya tidak terlalu panjang.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan berkas permohonan pembuatan papsor baru atau perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasiannya itu, dapat memanfaatkan momentum sekarang ini dengan menghubungi langsung petugas imigrasi di loket pelayanan pada hari dan jam kerja.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melalui prantara atau calo dalam melakukan proses pembuatan paspor, karena seluruh proses pelayanan dilakukan secara terbuka, mudah, dan waktunya terukur.

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak empat tahun terakhir, pihaknya telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jika berkas yang diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dalam waktu empat hari kerja, dengan biaya terukur pula disetor ke bank yang ditunjuk sebesar Rp350.000 per orang, kata Bogi.