Tim bebaskan korban pemasungan di Musi Banyuasin

id pasung, pemasungan, bebaskan, tim, muba, tp3 odgj , sohan majid

Tim bebaskan korban pemasungan di Musi Banyuasin

Ilustrasi - Pemasungan (ANTARAFOTO/Sahlan kurniawan)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya meningkatan pembebasan korban pemasungan yang diprediksi masih cukup banyak.

"Kegiatan pembebasan korban pemasungan akan terus ditingkatkan hingga di kabupaten ini dipastikan benar-benar bebas pemasungan sesuai dengan target yang ditetapkan yakni Musi Banyuasin Bebas Pasung 2017," kata Sekda Musi Banyuasin Sohan Majid di Sekayu, Senin.

Dia menjelaskan, sepanjang 2015 cukup banyak penderita gangguan kejiwaan ditemukan dipasung oleh keluarganya.     

"Berdasarkan temuan Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) dan pengaduan masyarakat kabupaten ini, telah diupayakan pembebasan lebih dari 20 korban pemasungan dan dibantu pengobatannya," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, tim kembali membebaskan seorang penderita gangguan kejiwaan di Kecamatan Batanghari Leko yang dipasung oleh keluarganya dengan alasan tingkah lakunya sering meresahkan serta mengancam keselamatan jiwa keluarga dan masyarakat sekitar.

Pembebasan tersebut dibantu pihak kecamatan, perangkat desa dan petugas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta masyarakat setempat.

Pemkab Musi Banyuasin telah mencanangkan Program Musi Banyuasin Bebas Pasung dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan dipasung.

Jika masyarakat menemukan di sekitar lingkungannya terdapat orang dengan gangguan jiwa mengalami pemasungan maka diminta untuk segera melaporkannya kepada perangkat desa, kader kesehatan jiwa maupun tenaga kesehatan terdekat.

"Penderita gangguan jiwa seharusnya diberikan pengobatan secara intensif di rumah sakit khusus, bukan malah diasingkan dan dipasung," katanya prihatin.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyusin  dr Sriwijayani menjelaskan bahwa  sebagai Ketua II TP3 ODGJ, dia berupaya semaksimal mungkin mendukung Program Bebas Pasung tersebut.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara TP3 ODGJ dan pihak kecamatan, perangkat desa serta masyarakat diharapkan program itu dapat berjalan dengan baik sehingga target Bumi Srrasan Sekate ini bebas pasung pada 2017 dapat terwujud, ujar dia berharap.