Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan menyatakan kelebihan surat suara pemilihan kepala daerah setelah pengepakan, dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya menyampaikan hal itu pada diskusi analisis risiko tahapan pengadaan dan distribusi logistik pemilihan kepala daerah tahun 2015 di Palembang, Jumat.
Menurut dia, panitia pengawas pemilu kabupaten agar memastikan bahwa kelebihan surat suara setelah pengepakan dimusnahkan dengan cara dibakar pada hari itu juga untuk menghindari penyalahgunaan.
Jadi, satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan, katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani bahwa kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan.
Ia menjelaskan, untuk surat suara pilkada itu masa produksinya mulai 16-22 November 2015.
Kemudian surat suara sampai di KPU empat hari setelah itu yakni 26 November 2015 dan produksi surat suara itu rata-rata di Pulau Jawa.
Ia menuturkan, untuk sortir/pelipatan surat suara pilkada itu dilakukan pada 30 November 2015, sedangkan pengemasannya pada 2 Desember mendatang.
Selanjutnya, distribusi KPU ke PPK pada 5 Desember sedangkan distribusi dari PPK ke PPS dilakukan pada 7 Desember 2015.
Kemudian distribusi surat suara PPS ke tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pada 8 Desember 2015, sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2015, katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Kelebihan garam bisa picu penyakit ginjalkronis
Senin, 15 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkumham Sumsel minta dukungan DPR cari solusi kelebihan penghuni lapas
Jumat, 11 Agustus 2023 19:09 Wib
Kemenkumham Sumsel koordinasi Pemda atasi kelebihan penghuni lapas
Selasa, 28 Maret 2023 21:34 Wib
Kemenkumham Sumsel libatkan APH atasi kelebihan penghuni lapas
Kamis, 16 Maret 2023 5:42 Wib
Polda: Kelebihan beban penyebab jembatan ambruk di Nusa Penida Bali
Rabu, 21 Desember 2022 14:06 Wib
Konsumsi omega 3 dan kalsium berlebihan berbahaya
Minggu, 23 Oktober 2022 20:34 Wib
Banggar DPR: Penghapusan daya 450 VA atasi kelebihan listrik
Selasa, 13 September 2022 16:13 Wib
Pakar: Ini kelebihan dan kekurangan beli rumah lelang
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:33 Wib