KPU beri pengawasan khusus DOB laksanakan Pilkada

id kpu, kpu sumsel

KPU beri pengawasan khusus DOB laksanakan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan memberikan pengawasan khusus kepada dua daerah otonomi baru, atau daerah pemekaran yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

"Untuk dua daerah otonomi baru (DOB) yang melaksanakan pilkada kita akan melakukan pengawasan khusus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani pada diskusi analisis resiko tahapan pengadaan dan distribusi logistik pemilihan kepala daerah tahun 2015 di Palembang, Jumat.

Menurut dia, yang paling dimonitor di dua daerah itu mengenai pengadaan dan distribusi logistik untuk pilkada.

"Jadi, dua peristiwa ini dulu, tepat waktu untuk pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember nanti," katanya.

Ia mengatakan, khusus daerah otonomi baru sudah diamanahkan oleh KPU RI untuk membentuk komisioner KPU, karena itu sudah dilantik pada 10 November lalu.

KPU Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara wajib definitif sehingga tanggung jawabnya harus bulat.

"Kita bersama-sama meyakinkan bahwa mereka mampu melaksanakan pilkada," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, untuk pilkada di Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara itu derajat pengawasan ditingkatkan menjadi dua digit, karena komisioner KPU-nya baru.

"Kalau untuk di Musirawas Utara ini surat suaranya belum dicetak, tetapi sampai proses pemungutan suara pengawasannya kami naikkan," tuturnya.

Ia berharap, pelaksanaan pilkada di dua daerah tersebut berjalan dengan baik pada 9 Desember nanti.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.