Dua calon bupati sepakat tanpa kampanye akbar

id kpu, dua calon bupati

Dua calon bupati sepakat tanpa kampanye akbar

Ketua KPU OKU Naning Wijaya (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dua pasangan calon bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang akan mengikuti pilkada 9 Desember 2015 sepakat tidak akan melaksanakan kampanye akbar.

Kesepakatan antara kedua pasangan calon Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) itu sudah disampaikan melalaui surat kepada KPU setempat, kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.

Ia menjelaskan dua pasangan calon bupati yang sudah menyampaikan surat kesepakatan tidak akan mengadakan kampanye akbar itu adalah pasangan Kuryana Azis/Johan Anuar dan pasangan Hj Percha Leanpuri/Nasir Agun.

"Jadi kedua pasangan calon bupati itu telah sepakat tidak menggunakan haknya mengadakan kampanye akbar," katanya.

Padahal, kedua pasangan calon bupati diberikan hak masing-masing satu kali melakukan kampanye akbar dan pihak KPU sudah membuat jadwal, namun tidak akan menggelar kampanye akbar, kata Naning Wijaya.

Menurut dia, kedua pasangan calon bupati lebih memilih untuk melakukan kegiatan dialogis. 

Memang diakuinya, masa kampanye bagi pasangan calon di Pilkada serentak ini memang cukup menguras tenaga dan pikiran cukup panjang yakni 103 hari dan ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya hanya 14 hari. 

"Bisa jadi, alasan ini kedua pasangan calon bupati OKU tidak menggunakan kampanye akbar," jelasnya.

Ketua Panwas OKU, Jaka Irhamka menyampaikan bahwa sudah disepakati bersama pada Rakor yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, antara KPU, Panwas, kepolisian dan tim pemenangan kedua pasangan calon tidak akan menggunakan haknya melakukan kampanye akbar.

Menurut dia, hasil pembicaraan dengan kedua pasangan calon bupati itu sebelumnya bahwa bila melakukan kampanye akbar biayanya sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah hanya satu kegiatan, sehingga sepakat tidak akan mengadakan kampanye akbar.