Budi Waseso: ada 541 narkotika jenis baru

id narkotika, jensi baru, narkotika jenis baru, narkoba, bnn, waspadai masuknya narkoba jenis baru, budi waseso

Budi Waseso: ada 541 narkotika jenis baru

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15)

...Ada 36 narkotika jenis baru yang sudah masuk dalam laboratorium kita dan akan kita masih terus memantau jenis baru lainnya...
Tangerang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 541 narkotika jenis baru.
       
"Ada 36 narkotika jenis baru yang sudah masuk dalam laboratorium kita dan akan kita masih terus memantau jenis baru lainnya," kata Budi Waseso di Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Selasa.
      
Dia menjelaskan, narkotika jenis baru tersebut telah selesai di kelompokan dalam golongan yang sudah ada.
       
Dengan demikian, lanjutnya, bila ada masyarakat yang menggunakannya bisa saja dijerat dengan pasal yang ada.
       
Budi Waseso menegaskan, untuk di seluruh dunia telah ditemukan adanya 541 narkotika jenis baru.
       
Sebagai upaya pencegahannya, BNN bersama pihak lainnya akan terus melakukan koordinasi agar dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan.
       
Karena, selama ini narkotika yang dikenal seperti sabu, ganja, heroin, ekstasi dan beberapa lagi. "Untuk yang jenis baru, akan kita sampaikan agar dapat dicegah dan tak masuk Indonesia," katanya menegaskan.
       
Di antara narkotika jenis baru yang sedang ramai dewasa ini, yakni ganja sintetis. Narkotika yang sudah ditemukan dua tahun lalu tersebut, baru ramai dalam enam bulan terakhir.

       
Karena banyaknya permintaan, pengedar melakukan produksi massal dan memasukannya ke Indonesia. "Sekarang ramai peredarannya di kampus - kampus," jelasnya.
       
Mengenai ganja sintetis, Buwas mengatakan, bila kadar kimia yang terkandung sangat besar dan memberikan efek ketagihan sangat tinggi dibandingkan ganja biasa.
       
"Ini tergolong sangat bahaya. Karena, pemakainya akan sangat kecanduan setelah sekali memakainya," kata dia.
       
Sementara itu, Bea Cukai KPU Soekarno - Hatta, Tangerang, telah  menggagalkan penyelundupan narkotika berbagai jenis dari 19 kasus berbeda dengan nilai estimasi Rp54 miliar lebih.
       
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan petugas dari berbagai kasus.
       
Adapun barang bukti yang disita yakni 11,8 kilogram sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 happy five, 12 butir xanax atau obat penenang dan 19,6 kilogram synthetic cannabinoid.
       
Seluruh barang bukti merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan selama empat bulan dari Agustus hingga November.