Warga tuntut dibuatkan 700 sumur atasi limbah

id sungai tercemar, limbah pabrik

Warga tuntut dibuatkan 700 sumur atasi limbah

Sungai tercemar (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Warga Desa Kurup Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menuntut pihak perusahaan supaya dibuatkan 700 unit sumur galian untuk keperluan air bersih, karena sungai di desa itu sudah tercemar limbah PT Minanga Ogan.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU), Rustam di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa tuntutan warga supaya PT Minanga Ogan membuatkan 700 unit sumur sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa setempat belum dipenuhi.

"Setiap KK harus dibuatkan satu sumur galian untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh warga kami, karena air sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan akibat tercemar limbah pabrik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut" katanya.

Menurut dia, tuntutan itu harus dipenuhi oleh perusahaan mengingat pipa pembuangan limbah sisa produksi kelapa sawit mengalir ke sungai hingga tercemar, khususnya saat musim hujan dampaknya sangat terasa.

"Air Sungai Kurup berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk, bahkan banyak ikan di sungai mati akibat tercemar limbah," kata Hardin, warga Desa Kurup lainnya menambahkan.

Dikatakannya, sejumlah warga sudah melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT Minanga Ogan wilayah Desa Kurup bersama pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) OKU, serta perangkat Kecamatan Lubuk Batang guna membahas masalah limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Namun, kata dia, mediasi di Kantor BLH OKU beberapa pekan lalu tidak menemukan kesepakatan karena perusahaan menolak memenuhi tuntutan warga untuk dibuatkan 700 sumur galian, dan hanya menyanggupi mensuplai air dari tanki milik PT Minanga Ogan ke rumah warga.

Ia menilai, solusi pembagian air bersih untuk warga tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari, karena terbatas mengingat jumlah KK Desa Kurup cukup banyak, kecuali jika perusahaan menyiapkan satu unit tanki untuk masing-masing diletakan permanen di rumah warga desa itu.

Sementara, Humas Legal PT Minanga Ogan, Dicky saat dikonfirmasi secara terpisah melalui telepon genggamnya (hp) meminta kepada wartawan bahwa konfirmasi terkait masalah limbah perusahaan agar tidak dimuat di pemberitaan.

"Jangan diberitakan ya karena masalah tersebut sudah selesai," katanya singkat.

Kepala BLH OKU, Iskandar Zulkarnain hingga berita ini diturunkan tidak bisa ditemui guna mengkonfirmasi terkait masalah limbah PT Minanga Ogan mencemari sungai Desa Kurup, sementara melalui telepon genggamnya walaupun aktif tidak menjawab.