Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, telah menyiapkan anggaran tunjangan kinerja daerah bagi seluruh pegawai negeri sipil mulai Januari 2016.
Besarnya Tunjangan Daerah (TKD) itu akan diberikan bervariasi yang disesuaikan dengan tingkat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersangkutan, kata Penjabat Bupati Musirawas, Riki Junaidi, Sabtu.
"Kita sudah anggarkan mulai Januari 2016 seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musirawas akan mendapat tunjangan kinerja daerah tersebut," katanya.
Adapun besaran jumlah tunjangan kinerja daerah yang akan diterima oleh para PNS akan bervariasi tergantung pangkat, golongan dan jabatan PNS yang bersangkutan.
Ia mengatakan, peningkatkan pendapatan melalui tunjangan kinerja daerah itu juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja, disiplin dan etos kerja para PNS di lingkungan Pemkab Musirawas.
TKD itu akan dilakukan dan ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah Kabupaten Musirawas ke depan.
"Kita juga akan memberlakukan evaluasi dan penghargaan bagi para PNS di lingkungan Pemkab Musirawas untuk memacu pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat," ujarnya.
Asisten I Setwilda Musirawas, Ali Sadikin mengatakan dalam mewujudkan kebijakan pemerintah daerah itu dibutuhkan kemauan, kerja keras, keberanian dan keikhlasan dari semua pihak, dalam hal ini eksekutif dan legislatif Kabupaten Musirawas.
"Kebijakan itu kami tempuh guna meningkatkan kesejahteraan PNS yang ada di lingkungan Pemkab Musirawas," katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Muba fasilitasi Telkomsel bangun BTS atasi 'blank spot'
Selasa, 16 April 2024 0:35 Wib