YLK Sumsel: seharusnya tarif angkutan umum turun

id ylk sumsel, tarif angkutan umum seharusnya turun , harga bm turun, angkot, tarif angkot

YLK Sumsel: seharusnya tarif angkutan umum turun

Ketua YLK Sumsel Hibzon Firdaus SH. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Masyarakat selaku konsumen selalu berada pada posisi dirugikan oleh penyedia jasa angkutan umum...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan Hibzon Firdaus menyatakan seharusnya tarif jasa angkutan umum turun mengikuti penurunan harga bahan bakar minyak per 5 Januari 2016.

"Seluruh tarif jasa angkutan umum termasuk angkutan umum perkotaan yang biasanya mengalami kenaikan ketika pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seharusnya juga turun pada saat ada kebijakan penurunan harga BBM," kata Hibzon menanggapi kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, masyarakat selaku konsumen selalu berada pada posisi dirugikan oleh penyedia jasa angkutan umum.

Selain sering mendapatkan perlakuan pelayanan jasa yang kurang baik, dalam kondisi adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, penyedia jasa angkutan umum baik darat, laut, maupun udara ramai-ramai menaikkan tarif jasa pelayanan dengan alasan terjadi peningkatan biaya operasional.

Namun sebaliknya, pada kondisi dikeluarkannya kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM, penyedia jasa angkutan umum terkesan diam dan tidak ada yang berpikir menghitung ulang komponen tarif untuk menurunkan tarif pelayanan jasa kepada masyarakat.

Melihat kondisi tersebut dan perkembangan pascadiberlakukannya harga BBM baru belum ada tanda-tanda akan terjadi penurunan tarif pelayanan jasa angkutan umum, pemerintah diharapkan mendesak penyedia jasa dengan mempoerhatikan ketentuan yang berlaku untuk segera menurunkan tarif pelayanannya, kata Hibzon.

Sementara sebelumnya sejumlah masyarakat di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan tarif angkutan umum terutama ongkos angkutan perkotaan (angkot) ikut turun seiring kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak.

"Begitu diumumkan dan diberlakukan harga baru BBM bersubsidi jenis premium dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 per liter dan solar Rp6.700 menjadi Rp5.850/liter, ongkos angkot diharapkan langsung turun sebagaimana biasanya dilakukan sopir angkot menaikkan secara sepihak ketika harga BBM naik," ujar salah seorang warga Norma Truman.

Menurut dia ongkos angkot sekarang ini ditetapkan sopir Rp4.000 per orang, atau mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 dari kondisi sebelumnya saat terjadi kenaikan harga BBM pada 18 November 2014.

Padahal saat itu pemerintah daerah setempat belum mengatur penyesuaian tarif jasa angkutan umum terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Untuk mendorong sopir angkot menurunkan ongkos dampak turunnya harga BBM, dia mengharapkan pemerintah daerah setempat segera melakukan pembahasan penentuan ongkos pelayanan jasa angkutan umum yang sesuai dengan kondisi keuangan masyarakat.

Dengan penetapan ongkos angkutan umum dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas, beban keuangan masyarakat tidak terlalu berat karena dengan turunnya harga BBM diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi.

Selain penurunan ongkos angkutan umum, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha menurunkan harga kebutuhan pokok yang selama ini ketika harga BBM naik juga ikut menaikkan harga jual kepada masyarakat.

Penurunan harga BBM diharapkan dapat memberikan dampak penurunan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, ujarnya.