KPU OKU rampungkan tugas Pilkada

id kpu, kpu oku

KPU OKU rampungkan tugas Pilkada

Ketua KPU OKU Naning Wijaya (Foto: antarasumsel.com/16/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon bupati/wakil bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Hj Percha Leanpuri-Nasir Agun, berarti KPU setempat hampir merampungkan tugas Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2015.

KPU Ogan Komering Ulu (OKU) langsung menetepkan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih Kuryana Azis/Johan Anuar sebagai pemenang Pilkada untuk memimpin daerah itu lima tahun kedepan.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di dampingi empat Komisioner lainya di Baturaja, Selasa mengatakan, seluruh tahapan Pilkada Ogan Komering Ulu sudah berjalan maksimal sesuai prosedur tanpa hambatan berarti.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, KPU langsung melaksanakan penetapan calon terpilih pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar sebagai pemenang Pilkada 9 Desember lalu.

"Usai pentepan pasangan calon ini, tugas KPU OKU tinggal selangkah lagi menyerahkan salinan hasil rapat pleno ke DPRD OKU, jika berkasnya sudah kami serahkan maka tugas KPU OKU menyangkut tahapan Pilkada semuanya tuntas," katanya.

Menurut dia, setelah rapat pleno penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih selesai, maka tugas KPU tinggal menyerahkan bukti salinan putusan KPU ke DPRD OKU, pada hari Jumat (29/1), karena unsur pimpinan dewan sedang dinas luar.

"Selanjutnya dewan yang akan mengajukan calon terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk dilakukan pelantikan, batasan kewenangan kami sudah selesai " ungkap Naning.

Terkait suksesi Pilkada OKU yang sempat berakhir di Mahkamah Konstirtusi, Naning atas nama KPU setempat bersama perangkat di bawahnya menyatakan terima kasih dengan semua pihak yang sudah membantu mensukseskan hajat politik lima tahunan ini.