Mengenal adat istiadat Palembang dari Rumah Limas

id limas, rumah limas

Mengenal adat istiadat Palembang dari Rumah Limas

Mengenal adat istiadat Palembang dari Rumah Limas (Foto: antarasumsel.com/ Evan Ervani/16)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Mengenal adat istiadat Palembang dapat dilihat dari keberadaan Rumah Limas yang lokasinya di kawasan Museum Balaputra Dewa pusat kota dapat ditempuh dengan kendaraan umum.

Keberadaan bangunan kuno itu selain menawarkan objek wisata kemegahan bangunan rumah limas, di dalamnya dapat mengenal adat istiadat pada masa Kesultanan Palembang, kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Balaputra Dewa, Toton Dai Permana, Senin.

Dijelaskannya, rumah limas atau "Rumah Bari" sebutan masyarakat setempat, Bari dalam bahasa Palembang berarti lama atau kuno ini merupakan salah satu peninggalan kebudayaan dari Kerajaan Sriwijaya dan mulai dikenal sebagai rumah tradisional sejak jaman Kesultanan Palembang yang kini masih tetap kokoh berdiri dan terpelihara dengan baik di kawasan Museum Balaputra Dewa.

Menurut Toton, selain keindahan dan kemegahan banngunan memanjakan mata, di dalamnya tersirat beragam filosofi adat istiadat yang terungkap dari cara-cara berlaku kepercayaan sikap dan kegiatan-kegiatan khas tental akan nilai budaya sebagai pedoman hidup masyarakat Palembang.

Rumah yang berbentuk persegi panjang berdiri di atas tiang kayu unglen atau ulin ini memiliki luas kisaran 400 hingga 1.000 meter persegi dengan tingkatan teras atau kijing menjadi simbol kelompok keturunan kaum bangsawan, seperti Kemas, Ki Agus, Masagus. dan terakhir golongan Raden.

Menurut Toton yang juga mantan Kabag Humas Pemprov Sumsel ini bahwa beberapa peralatan yang menggambarkan tradisi adat tersimpan dengan rapi di rumah limas ini, mulai dari perlengkapan isi rumah kalangan bangsawan hingga tradisi lamaran pernikahan seperti menimbang tangan calon pengantin dengan Kitab Suci hingga tempat tidur para bangsawan dengan tingkatan jurai berwarna warni di atasnya melambangkan tingkat strata ekonomi mereka di kala masa Kesultanan Palembang.

Ia menjelaskan, rumah limas ini awalnya berada di daerah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Komering Ilir milik seorang warga yakni Pangeran Syarief Abdul Rahman Al Habsi, dan kemudian dibeli Pangeran Kuto, selanjutnya pada tahun 1985 rumah limas ini dipindahkan ke kawasan Museum Balaputra Dewa Palembang.

Sementara, Lena Susila, salah seorang pengunjung mengatakan bahwa baru pertama kali mengunjungi rumah limas, dan tahu hal ini dari gambar rumah limas di mata uang kertas pecahan sepuluh ribu rupiah, sehingga merasa ingin tahu untuk melihat langsung bentuk aslinya.

Lebih lanjut Toton Dai Permana menjelaskan, rumah limas tak hanya menjadi saksi sejarah besarnya Kerajaan Sriwijaya di masa Kesultanan Palembang dahulu, bahkan begitu banyak wariwan nilai-nilai budaya yang lahir dari sini, sehingga menjadi pedoman kehidupan bersosial masyarakat hingga sekarang.

Ia menambahkan, keberadaan rumah limas tak hanya menjadi simbol Provinsi Sumatera Selatan yang tertera di bagian gambar uang kertas pecahan sepuluh ribu rupiah oleh Bank Indonesia, tetapi keberadaan rumah tersebut menjadi sebuah museum saat ini menjadi salah satu objek wisata sarat akan nilai budaya dan sejarah, sehingga sangat sayang dilewatkan jika tengah berkunjung ke Kota Palembang.