Anggaran sementara pilkada Musi Banyuasin Rp41 miliar

id pilkada, pemilihan umum, kpu sumsel, anggaran pemilu, pemilu, pilkada musi banyuasin

Anggaran sementara pilkada Musi Banyuasin Rp41 miliar

Ilustrasi - Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir di TPS 2 di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/Yahanan Sulam/15)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 2017 sementara ini sekitar Rp41 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani saat ditanya mengenai anggaran pelaksanaan pilkada Musi Banyuasin 2017 di Palembang, Selasa.

Menurut dia, KPU Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten Musi Banyuasin telah menggelar rapat membahas pelaksanaan pilkada di daerah itu tahun 2017 yang anggarannya dengan estimasi sementara Rp41 miliar.

Anggaran sementara sebesar Rp41 miliar tersebut masih akan menyesuaikan peraturan anggaran yang terbaru, katanya.

Ia mengatakan, anggaran itu tentunya masih merujuk pada peraturan yang telah ada, namun ada kemungkinan akan ada rujukannya dari Peraturan Menteri Keuangan, semuanya masih dalam kemungkinan bisa saja terjadi.

Sesuai kerangka peraturan yang ada maka anggaran pilkada Musi Banyuasin itu akan lebih banyak kepada honor, alat peraga, bahan kampanye, debat publik dan pengadaan logistik.

"Dari jumlah yang ada itu, kemungkinan ada perubahan, saya lihat untuk honor dan pokja masih dikaji di KPU RI, apakah nantinya ditiadakan atau masih tetap ada," katanya.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017.