Tawau, (ANTARA Sumsel) - Pengacara Malaysia yang disewa Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia telah menangani 30 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Negeri Sabah.
Pengacara Malaysia, Hj Rozainah binti H Mohd Said di Tawau, Jumat membenarkan selama lima tahun bekerjasama dengan Konsulat RI Tawau untuk pembelaan hukum terhadap 30 WNI yang terancam hukuman mati dengan kasus pembunuhan dan narkoba.
"Selama lima tahun bekerjasama dengan Konsulat RI Tawau (Malaysia) sudah menangani 30 orang WNI yang terancam hukuman mati khususnya kasus pembunuhan dan narkoba," ujar pengacara yang tergabung dalam Rozainah & Co yang beralamat di Jalan Baru Nomor 531 1st floor Bandaran Baru Tawau ini.
Kemudian, dia mengungkapkan, seluruh kasus WNI yang telah ditanganinya berjumlah 50 kasus namun sebagian diantaranya hanya kasus penganiayaan berat dimana beberapa diantaranya berhasil dibebaskan dari hukuman berat sebagaimana hukuman yang berlaku di Malaysia.
Sekaitan dengan komitmennya memberikan pembelaan tersebut, Rozainah binti Mohd Said mengklaim telah membebaskan enam WNI dari hukuman gantung hingga mati di Pengadilan Awam Tawau bahkan pada tingkat Mahkamah Rayuan Tinggi Kota Kinabalu Negeri Sabah.
"Jadi saya sebagai pengacara WNI yang bekerjasama dengan Konsulat RI Tawau telah berhasil membebaskan enam WNI dari hukuman mati dengan kasus pembunuhan," terang dia.
Rozainah binti Mohd Said juga berjanji akan terus mengikuti atau mengawal proses hukum WNI hingga tingkat mahkamah tertinggi di Kuala Lumpur apabila mengalami kebuntuan pada tingkat pengadilan sebelumnya.
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Negara Timur Tengah tutup wilayah udara imbas serangan Iran
Minggu, 14 April 2024 11:25 Wib
Presiden dijadwalkan gelar "open house" saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:12 Wib
Presiden lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 12:11 Wib
Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat
Rabu, 3 April 2024 16:06 Wib
Negara yang mencibir Indonesia ternyata juga ingin naturalisasi
Selasa, 2 April 2024 16:25 Wib
KAI Palembang terus tertibkan dan selamatkan aset negara
Minggu, 31 Maret 2024 5:03 Wib
PT KAI Divre III tegas tak ada toleransi penyalahgunaan pengelolaan aset negara
Sabtu, 30 Maret 2024 22:32 Wib