Anggota DPR kembalikan formulir pendaftaran calon bupati

id Anggota DPR RI, Dodi Reza Alex, pilkada musi banyuasin, calon bupati muba, pilkada

Anggota DPR kembalikan formulir pendaftaran calon bupati

Anggota DPR RI Dodi Reza Alex (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Anggota DPR RI Dodi Reza Alex mengembalikan formulir pendaftaran kepada DPC Partai Demokrat sebagai syarat bakal calon Bupati Musi Banyuasin, Sumsel pada pilkada 2017.

"Dodi sudah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Musi Banyuasin pada pilkada 2017," kata Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan Holda di Palembang, Jumat.

Menurut dia, DPC Partai Demokrat Musi Banyuasin sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati beberapa waktu lalu untuk pilkada serentak pada 2017.

Untuk menentukan siapa bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin keputusannya nanti di DPP Partai Demokrat, katanya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Musi Banyuasin Malik mengatakan hingga kini yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati sebanyak enam orang.

Enam orang itu terdiri atas tiga bakal calon bupati dan tiga bakal calon wakil bupati.

Ia mengatakan bakal calon Bupati Musi Banyuasin yang telah mengembalikan formulir pendaftaran baru Dodi Reza Alex yang juga putra Alex Noerdin (Gubernur Sumsel), sedangkan untuk bakal calon wakil bupati adalah Yusuf Mahmud.

"Rencananya pada Senin (14/3) bakal calon wakil Bupati Musi Banyuasin Apriadi juga akan mengembalikan formulir pendaftaran," tuturnya.

Ia menjelaskan pendaftaran dan pengembalian formulir itu akan dilakukan hingga 15 Maret nanti, tetapi bagi calon yang mendaftar dan mengembalikan formulir diberi waktu melengkapi berkasnya sampai 17 Maret 2016.

"Kita hanya melakukan penjaringan saja, sedangkan keputusan siapa calon yang akan dicalonkan melalui partai ini nantinya akan diputuskan DPP Partai Demokrat," katanya.